Kaji LKPJ Bupati Tahun 2019, DPRD KTT Bentuk Pansus

TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT), Selasa (5/5/2020) melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang 1 tahun 2020 secara virtual.

Salah satu agenda rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung tahun anggaran 2019. Pelaksanaan rapat paripurna tersebut sesuai dengan protokol penanganan covid-19. Dengan kata lain, pelaksanaan rapat paripurna tersebut dilakukan secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2001 votes

“Pemerintah sudah menyerahkan LKPJ tanggal 22 April kemarin, hanya saja karena harus mengatur segala macamnya, karena kita baru pertama kali rapat menggunakan zoom meeting, jadinya baru bisa terlaksana tanggal 5 Mei 2020,” jelas Ketua DPRD KTT, Ibrahim Ali.

Dengan penyerahan dan penyampaian LKPJ secara resmi dari Pemerintah KTT kepada DPRD KTT, maka saat ini LKPJ menjadi tanggungjawab DPRD KTT untuk kemudian dilakukan kajian terhadap LKPJ tersebut yang akan menghasilkan rekomendasi.

Panitia Khusus (Pansus) LKPJ telah dibentuk oleh DPRD KTT pada April lalu. Beberapa di antara tugas pansus LKPJ adalah melakukan kegiatan monitoring lapangan untuk melihat kegiatan fisik yang telah dilakukan menggunakan anggaran tahun 2019.

“Mungkin dalam minggu ini DPRD akan dibagi menjadi 3 tim, kita nanti akan mengambil uji petik. Setelah itu pansus dan DPRD akan memanggil SKPD terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat. Setelah itu DPRD akan rapat internal dan pansus akan menyampaikan hasil monitoring lapangan dan hasil rapat dengar pendapat,” ujar Ibrahim.

Jika dalam 30 hari masa kerja DPRD KTT tidak melakukan rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi terkait LKPJ, maka akan dianggap tidak ada rekomendasi dan LKPJ dianggap diterima.(*)

 

Reporter : Herdiyanto Aldino Bachri
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *