Evaluasi PSBB Pekan Pertama, Walikota Sebut Banyak Temukan Pelanggaran di Pelabuhan

TARAKAN – Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes memimpin rapat evaluasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tarakan pekan pertama di ruang rapat Imbaya Pemkot Tarakan. Rapat evaluasi dihadiri unsur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Antara lain Kapolres, Dandim, Kajari, jajaran Pemkot Tarakan, dan pimpinan instansi vertikal terkait.

Seperti diketahui, Tarakan yang melaksanakan PSBB hingga 30 Mei 2020 mendatang, dalam pelaksanaannya akan dilakukan evaluasi setiap dua pekan sekali. Keberhasilan pelaksanaan PSBB dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat, juga sangat bergantung kerja sama masyarakat untuk mematuhi kententuan yang berlaku.

Namun, dr. Khairul mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih kerap menemukan masyarakat yang tak menaati penerapan PSBB. Dari sisi lain, kondisi perkembangan penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal juga menjadi perhatian khusus dalam pemberlakuan kebijakan PSBB di Kota Tarakan.

“Masih adalah lah (pelanggaran) satu, dua toko yang masih buka tak menaati jam yang sudah ditentukan. Walaupun tidak banyak ya,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tekankan Penanganan Volume Sampah Selama Lebaran

Tak hanya itu, mantan Sekertaris Kota Tarakan tahun 2013 hingga 2017 ini juga mengatakan, pelanggaran PSBB juga masih banyak ditemukan di pelabuhan.

“Lagi tren sekarang ini setiap hari kita tangkap untuk karantina. Setiap harinya bermacam-macam, ada yang 10 hingga 16 orang yang dari luar itu masuk (ke Tarakan, Red.) langsung kita karantina,” katanya.

Menurutnya, pembatasan pelayaran sementara untuk melakukan pengangkutan penumpang, juga sudah jelas termasuk dalam PSBB. Sehingga Ia menuturkan, dalam evaluasi PSBB ini pelaku usaha juga bakal dikenakan sanksi jika terus beroperasi mengangkut penumpang, serta tak mematuhi regulasi yang ada.

Baca Juga :  Pria yang Gantung Diri di Juata Laut Sempat Tulis Wasiat

“Menurut saya, motorisnya juga harus diberi sanksi juga. Jadi tidak hanya penumpang saja dikarantina, mereka juga seharusnya juga kena. Karena sudah tahu tidak boleh berangkat, masih berangkat saja. Ini juga kita rapatkan, karena memang harus ada tindakan tegas juga,” tutupnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *