300 Karyawan PT Intraca Tuntut Gaji Bulan April Dibayar Penuh

TARAKAN – Tak sedikit perusahaan dibuat kewalahan dengan adanya Covid-19. Mulai dari merumahkan karyawan, hingga persoalan keterlambatan gaji yang tak sesuai dengan jadwal dan regulasi yang ada.

Demikian pula dengan karyawan Federasi Serikat Perkayuan (FSP) dan Kehutanan, PT. Intracawood Manufacturing yang menuntut gaji bulan April dibayar secara penuh.

Ketua SP KAHUT K-SPSI Kaltara, Gusmin mengatakan bahwa malam ini pihaknya bersama 3 serikat yang ada tengah menuntut hak gaji.

Baca Juga :  Relokasi PKL di Tarakan Timur Molor Lagi dari Jadwal

“Kami dari FSP Kahut kspsi bersama 3 serikat yang ada di Intraca mengadakan aksi menuntut hak gaji bulan April di bayar penuh. Tidak mau diangsur 2 kali. Sekarang ini masih berkumpul dengan damai menunggu perwakilan berunding dengan managemen,” ujar Gusmin saat dihubungi Benuanta.co.id, Senin (4/5/2020).

Menurutnya aksi yang dijaga ketat oleh aparat keamanan dari Polres dan Brimob saat ini merupakan, aksi murni untuk menuntut gaji.

Baca Juga :  BPJS PBI Sebagian Masyarakat Dinonaktifkan, Ini Alasannya

Kata dia, dari hasil rilis oleh manajemen beberapa waktu lalu yang mana kebijakan keluarnya gaji karyawan pada bulan April akan dibayar dua kali, yakni tanggal 4 dan tanggal 21 Mei mendatang, tidak disepakati oleh karyawan.

“Aksi ini murni menuntut gaji bulan April saja, tidak lebih dari itu. Kami tidak menyetujui atau tidak menyepakati sesuai dengan FKP pasal 49, dan Surat Edaran Menteri nomor 5 tahun 2020 tentang perlindungan pekerja buruh dan kelangsungan usaha. Dalam hal Covid-19 ini semua dilanggar,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Dishut Sebut Revitalisasi KKMB Tarakan Terganjal Administrasi Lahan

Reporter : Yogi Wibawa/Herdiyanto Aldino Bachri
Editor : Nicky

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *