Serangan Covid-19 di Makassar, 9.296 Karyawan Dirumahkan, 316 Perusahaan Terdampak

MAKASSAR – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar memaparkan data, jumlah warga yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa Pandemi virus Corona (Covid-19), termasuk para buruh yang sebagian besar harus beralih bekerja dari rumah alias Work From Home. Disnaker turut mencatat, jumlah perusahaan yang terdampak Covid-19.

“Tenaga kerja yang terdampak sebanyak 9.296 orang, dan perusahaan yang terdampak dan melaporkan ke Disnaker Kota Makassar ada 316 perusahaan,” jelas Kepala Disnaker Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, Sabtu (2/5/2020).

Irwan menjelaskan, 9.296 karyawan terdampak Covid-19, ada 323 orang menerima gaji full,  4.732 karyawan hanya  mendapat 20 persen gaji, karyawan tanpa upah sebanyak 4.241 orang, dan kena PHK sebanyak 224 orang.

Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

Dikatakan Irwan, terkait bagi  karyawan tanpa upah pihaknya akan mencarikan jalan keluar, dengan opsi kartu pra kerja. “4.241 karyawan yang tidak menerima upah, kami mengarahkan untuk mendaftar kartu prakerja,” katanya.

Adapun langkah Disnaker Makassar kedepan yakni melakukan talkshow baik melalui media sosial maupun dengan media lainnya terkait kartu prakerja. Pandemi Covid-19 di Makassar, 9.296 karyawan dirumahkan dan 316 perusahaan terdampak.(*)

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

 

Reporter: Akbar

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *