Patroli, Tim Gabungan Imbau Warga Tidak Gelar Salat Berjemaah

TANJUNG SELOR – Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di dalam rumah ibadah, petugas gabungan dari Polres Bulungan, Kodim 0903 Tanjung Selor, Satpol PP Kabupaten Bulungan, Kemenag Bulungan, MUI Bulungan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bulungan laksanakan patroli.

Dengan sasaran rumah ibadah seperti masjid yang masih melaksanakan salat Jumat dan salat tarawih. Bahkan gereja yang masih melaksanakan peribadatan serta ibadah di Pura.

Baca Juga :  Waspadai Konsumsi Gula Berlebih pada Anak, Dokter Anak Ingatkan para Orang Tua

“Hari ini petugas gabungan turun melakukan imbauan kepada masyarakat yang melaksanakan salat jumat dan tarawih agar tidak dilaksanakan dulu agar dikerjakan dirumah saja,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Wakapolres Bulungan Kompol Roberto Asfrianza kepada benuanta.co.id, Jumat 1 Mei 2020.

Kata dia, merujuk pada beberapa sumber seperti Surat Edaran Menteri Agama, Maklumat Kapolri, Surat Edaran Gubernur Kaltara, Surat Edaran Bupati Bulungan, surat kesepakatan bersama, Fatwa MUI serta data ODP, OTG, PDP dan konfirmasi positif yang terus meningkat.

Baca Juga :  Kebakaran di Tugu Lemlai Suri Hanguskan 11 Kios dan Rumah Warga

“Tujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Bulungan. Kita bisa awalnya 18 orang terus naik per tanggal 30 April sudah mencapai 24 orang,” jelasnya.

Petugas akan mengimbau di masjid secara humanis tidak ada kekerasan. Kabupaten Bulungan saat ini belum ditetapkan sebagai daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jika sudah ditetapkan maka sudah membubarkan. “Sifatnya imbauan disampaikan secara humanis,” bebernya.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan 'Lagi' Usaha Warga di Bulungan

Pelibatan dari Kemenag, MUI dan DMI pun sebagai petugas yang ahli dalam memberikan penjelasan. Sementara petugas lain hanya membekap. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *