Bantuan Voucer Sembako Rp 600 Ribu, Dinsos Berharap yang Tidak Berhak Jangan Mengambil

NUNUKAN – Bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dalam penanggulangan dampak Covid-19 di Nunukan, yakni dengan mencetak kartu voucer kepada 237 kepala keluarga (KK). Untuk tahap pertama ini, sekitar 4.000 KK sasaran yang akan diberikan voucer yang nantinya bisa ditukar dengan sembako.

Banyaknya bantuan yang diberikan pemerintah pusat hingga daerah, dikhawatirkan tumpang tindih. Seperti adanya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan voucer Rp 600.000.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Baru 237 yang kami cetak, dan itu baru data yang kami ambil dari teman-teman di lapangan. Saya juga sudah prediksi dari awal pasti ada pro-kontra,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar M.Si, kepada benuanta.co.id, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga :  12 Kasus Karhutla Terjadi di Nunukan Selama 2 Bulan Terakhir

Saat ini pihaknya telah menunggu data dari kelurahan agar lebih valid. Ia juga berharap kepada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan jangan ikut mengambil, kalau bisa dikembalikan, karena kasihan yang lebih membutuhkan.

Sedangkan penerimaan bantuan itu tetap akan berpegang pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS ini bersumber dari bawah yang dulunya yang diambil dari penerima raskin.

Baca Juga :  BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan PMI Bermasalah ke Daerah Asal

Untuk pencetakan voucer Rp 600.000 itu dinilai sudah tepat kuota yang dibutuhkan, tidak lebih dan tidak kurang. “Saya mengkhawatirkan jangan sampai ada yang menggandakan, karena apa saja bisa dipalsukan orang. Maka kami sangat hati-hati dalam mencetak, yang sangat terbatas sesuai dengan jumlah. Lalu akan didistribusikan,” jelasnya.

Bantuan voucer Rp 600.000 ini hanya untuk pulau Nunukan, karena lingkupnya adalah kelurahan. Sedangkan untuk desa sudah ada dana desa yang digunakan untuk bansos sembako. Jika ada desa yang tidak sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat, maka akan diambil alih oleh Dinas Sosial.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

Saat ini sebanyak 8.595 KK yang sudah masuk di DTKS yang belum pernah mendapat program sama sekali seperti PKH, BLT, BPNT. Dengan wabah Covid-19, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial pun meluncurkan program bantuan langsung tunai voucer sebesar Rp 600.000 untuk yang tidak tercover PKH, BLT dan BPNT. (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Bagaimana dengan orang yang pendatang yang tidak bisa pulang kampung….? Apakah bisa dapat bantuan?