Nunukan Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Diminta Patuhi Imbauan Pemerintah

NUNUKAN – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat telah menetapkan Nunukan sebagai zona merah. Hal itu disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono, Selasa 28 April 2020.

“Kita mengharapkan semua masyarakat Kabupaten Nunukan agar dapat mematuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19 dan memutuskan mata rantai penularan. Antara lain tidak keluar rumah kecuali dalam kondisi mendesak,” kata Aris.

Selain itu gar selalu melaksanakan social distancing atau menjaga jarak satu sama yang lain, satu hingga dua meter, dan agar tetap menjaga kesehatan dengan mengonsumsi gizi seimbang. Kemudian tidak lupa rutin berolahraga dan yang tak penting adalah selalu menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun, ketika keluar rumah harus menggunakan masker.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

“Kita juga mengharapkan kepada semua masyarakat, untuk menghindari kerumunan massa, dan tidak menyelenggarakan kegiatan bisa mengumpulkan orang,” imbuhnya.

Yang takalah penting adalah jika mendapat gangguan kesehatan pada ISPA, batuk, fllu, sakit tenggorokan, dan sesak harus segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas.

Sementara itu untuk perkembangan covid-19 di Nunukan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang selesai dipantau ada 200 orang, ODP yang dipantau sebanyak 16 orang.

Baca Juga :  Dishub Nunukan Buka Posko Angkutan Laut Lebaran 2024

Orang Tanpa Gejala (OTG) yang masih dipantau sebanyak 73 orang, PDP yang masih dirawat  1 orang, dan saat ini masih merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 35 orang. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *