Keluhan Direspons Cepat, Dt. Iman Berterimakasih pada Ombudsman dan Walikota

TARAKAN – Atas respons cepat dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltara, keluhan warga yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Kabupaten Bulungan, Dr. Dt. Iman Suramenggala, S.Hut, M.Sc, langsung direspons Walikota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes.

Pihaknya pun menyampaikan terima kasih atas respons cepat dari Walikota Tarakan, begitu juga kepada Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltara Ibramsyah. “Karena dengan respons yang cepat dari ORI Kaltara, surat saya sudah ditanggapi oleh Wali Kota Tarakan (melalui media),” terangnya.

Baca Juga: Speedboat Reguler Setop Beroperasi, Pasien Cuci Darah Ngeluh Sulit Berobat

Dalam persoalan ini, Dt. Iman mengaku tidak dalam kapasitas mengomentari kebijakan yang akan diambil. Namun dirinya hanya meneruskan amanah yang dititipkan kepada dirinya.

Baca Juga :  Simbol Doa dan Harapan Keluarga, Lilin Raksasa Mulai Hiasi Kelenteng Tarakan Jelang Imlek

“Setelah saat saya menulis surat ke ORI Kaltara dan kemudian direspons oleh Bapak Walikota Tarakan melalui media, maka amanah yang dititipkan ke saya selesai. Semoga mereka diberi petunjuk agar mendapatkan kebijakan yang terbaik bagi semuanya,” harap Dt. Iman.

Selanjutnya, dirinya menyerahkan kepada pimpinan untuk mencari jalan keluar terbaik dari masalah tersebut. Sebab itu menjadi tanggung jawab dan amanah pimpinan yang berwenang. Dirinya berharap ada jalan dan pilihan kebijakan yang terbaik untuk masyarakat.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah Kaltara Baru 5 Persen

“Sekali lagi terima kasih respons Bapak, semoga Allah menjaga dan memberi kesehatan kepada Bapak sehingga bisa menjaga amanah sebagai Ketua ORI Perwakilan Kaltara,” tutupnya.

Dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tarakan, menimbulkan beberapa persoalan baru. Hal ini disampaikan salah satu tokoh masyarakat Bulungan, Dr. Dt. Iman Suramenggala, S.Hut, M.Sc.

Disampaikan Dt. Iman-begitu akrab disapa-beberapa masalah, keluhan dan inisiasi yang disampaikan kepada dirinya tersebut akibat terhentinya pelayanan transportasi penumpang laut menuju dan dari Tarakan akibat penerapan PSBB.

Namun karena dirinya mengaku tidak memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan tersebut, maka Dt. Iman meneruskan keluhan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara. Karena ini menyangkut masalah nyawa manusia.

Baca Juga :  Perselingkuhan dan Judol Masih jadi Biang Kerok Perceraian Masyarakat Kaltara

Adapun hal yang disampaikan kepada Ombudsman Kaltara antara lain, penerapan PSBB Kota Tarakan yang diikuti ditutupnya transportasi penumpang (laut) dari dan ke Tarakan membawa dampak, salah satunya Kota Tarakan sebagai Pusat Rumah Sakit Rujukan di Kalimantan Utara. Terhentinya transportasi laut menyebabkan pasien rawat jalan (salah satunya pasien cuci darah) saat ini tidak bisa berobat/cuci darah ke Rumah Sakit Tarakan.(*)

 

Reporter: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *