Dampak Covid-19, Sebanyak 271 Karyawan di Nunukan akan Di-PHK

NUNUKAN – Pendemi virus Corona (Covid-19) sangat berdampak di berbagai sektor di Indonesia. Salah satunya sektor ekonomi yang melanda dari pedagang retail hingga perusahaan skala besar, seperti yang ada di Kabupaten Nunukan.

Akibat covid-19, salah satu perusahaan di Nunukan, yakni PT. Silsip akan merumahkan tenaga kerjanya sebanyak 271 orang. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industri dan Kesejahteraan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan, Rasna SS.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2128 votes

Dengan adanya kartu prakerja yang diprogramkan pemerintah pusat, 271 karyawan PT. Silsip ini yang dirumuskan bisa mendaftar kartu prakerja.

Baca Juga :  Nilai Tukar Petani Selama 2023 Meningkat 0,63 Persen

“Mereka yang dirumahkan tidak mendapatkan gaji, sehingga kami dari pemerintah daerah meminta dari pihak perusahaan untuk memfasilitasi mereka untuk bisa mendaftar kartu prakerja,” kata Rasna, kepada benuanta.co.id, Selasa (28/4/2020).

Data yang diterima Disnakertrans Kabupaten Nunukan, baru perusahaan Silsip yang bergerak di sektor perkebunan yang akan merumahkan tenaga kerjanya sebanyak 271 orang, sedangkan batu bara dan tambang emas saat ini, belum ada data diterima dari Disnakertrans untuk pengurangan karyawan. “Semoga tidak terjadi perumahan karyawan. Yang ada baru sektor perkebunan dari PT. Silsip,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabar Penculikan Anak di Nunukan Hoaks

Rasna juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan yang terdampak Covid-19 agar dapat mendaftar kartu prakerja. Karena secara online pihaknya akan memfasilitasi  melalui telepon maupun WhatsApp.

Sedangkan kartu prakerja ini 1 orang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.550.000, selama 4 bulan. Namun itu tidak semuanya didapatkan, sebab ada biaya lain yang akan dikeluarkan, seperti biaya pelatihan dan biaya lainnya. Jadi mereka hanya mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan.

Baca Juga :  WC PVC Solusi Kades Setabu bagi Warganya yang Bermukim di Bantaran Sungai 

“Untuk yang mendapatkan kartu prakerja ini dari semua bidang, baik perhotelan, formal, informal dan lainnya,” jelasnya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *