Polda Kaltara akan Awasi Penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah

TANJUNG SELOR – Untuk meringankan beban warga di tengah wabah covid-19 ini, langkah pertama yang dilakukan Polda Kaltara adalah memberikan bantuan sosial. Polda Kaltara juga telah bergerak memberikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu.

“Polda Kaltara sudah 2 kali melakukan gerakan bakti sosial pembagian bantuan sosial kepada masyarakat yang masuk dalam jaringan pengaman sosial,” ucap Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra kepada benuanta.co.id.

Ini dilakukan agar masyarakat penerima punya stok pangan. Yang bakal lagi akan mendirikan dapur umum, dengan sistem makanan akan diantarkan kepada masyarakat yang terdampak oleh wabah Covid-19 ini.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Bulungan

“Makanannya akan diantar, bukan konteks Ramadan saja tapi situasi Covid-19 ini. Polda Kaltara membantu, akan ada lagi 600 paket kita berikan,” jelasnya.

Dalam pendistribusi bantuan jaring pengaman sosial ini, Polda Kaltara ambil bagian dalam pengawasan. Dari Ditreskrimsus Polda Kaltara memastikan bahwa alokasi anggaran pemerintah bagi jaring pengaman sosial tepat sasaran.

“Yang Rp 600 ribu per bulan itu sampai ke sasaran yang tepat, jumlah yang tepat dan waktu yang masih toleran, itu yang pertama,” ujarnya.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Bulungan

Kedua; memastikan bahwa tidak ada penyelewengan, baik anggaran maupun sasaran. Sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, bahwa kita bisa memastikan distribusi logistik aman dan lancar. Kemudian mengamankan distribusi bansos, jumlah, sasaran dan kualitasnya,” paparnya.

Helmi mengatakan, telah meminta bantuan kepada seluruh anggota Babinkamtibmas, dan saat ini tengah melakukan penyisiran dan pendataan yang belum mendapatkan bantuan sosial.

“Jadi kepada masyarakat yang masuk dalam kategori jaring pengaman sosial, yang belum dapat lapor dan data. Kita kirimkan bantuan,” tuturnya.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Bulungan

“Tidak ada yang terbagi lagi misalnya bansos Rp 600 ribu, karena ada yang belum dapat maka dibagi jadi Rp 300 ribu, itu tidak ada. Kalau belum dapat data dan berikan,” sambungnya.

Dia menambahkan, sesuai penekanan Kabareskrim, Ditreskrimsus Polda Kaltara harus melakukan penyerapan dan membantu hasil panen padi petani.

“Jika ada padinya akan kita beli itu instruksi Kabareskrim. Karena saat ini para petani juga lesu pembeli. Kita menjaga jangan sampai ada gejolak sosial,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *