Sebelum Dibunuh, Korban Sempat Diajak Berhubungan Badan 2 Kali oleh Pelaku

TANJUNG SELOR – Polres Bulungan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Mariana (34). Pelakunya tidak lain adalah mantan pacar korban berinisial ME alias M (36).

Dalam press release yang dilakukan Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban dan pelaku bertemu pada hari Sabtu 11 April 2020 di sebuah pemakaman di Jelarai Tengah.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

“Jam 8 pagi pelaku memanggil korban bertemu di pemakaman. Setelah itu mereka berpindah tempat ke arah hutan,” ucap Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan kepada benuanta.co.id, Jumat 24 April 2020.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

BACA BERITA TERKAIT:

Tetapi ME menunggu kedatangan temannya yang ingin meminjamkan motornya dan motor pelaku dibawa oleh temannya berinisial YS. “Mereka tiba di dalam hutan sekitar pukul 10.30 Wita, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Setelah selesai mereka berbincang lagi,” bebernya.

Sekitar pukul 14.00 Wita, ME mengajak korban pindah ke areal perkebunan sawit dengan menggunakan motor Honda Beat Nopol KT 4405 HD milik YS. Sesampainya di areal kebun sawit mereka melakukan perbincangan lagi. Sekira pukul 15.00 wita, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan lagi.

Baca Juga :  Halangi Petugas saat Cek Produk Pangan, Tukang Ojek Wajib Lapor di Kantor Polisi 

“Setelah melakukan hubungan badan sekitar pukul 16.00 Wita, mereka berbincang dan terjadi pertengkaran mulut. Saat bertengkar korban sempat memukul ME pada bagian wajah pipi kiri,” jelasnya.

Terbawa emosi, akhirnya pelaku membalas dengan memukul bagian rahang korban hingga membuat korban terjatuh dengan posisi terlengkup tidak berdaya. Kemudian ME menindih tubuh korban dan Iangsung memukul pada bagian leher belakang korban menggunakan tangan sebanyak 4 kali dan menggunakan lutut kanan sebanyak 2 kali.

“Setelah memukul pelaku duduk dan mengecek nadi pada leher korban, mengetahui korban sudah tidak bernyawa. Maka pelaku menyeret jenazah korban dengan inisiatif untuk menyembunyikannya di hutan dekat areal kebun sawit itu,” paparnya.

Baca Juga :  Polling Pilgub Kaltara Maret 2024, Zainal Paliwang Kokoh di Puncak

“Tidak sampai jarak 2 meter menyeret jasad korban, ME Ianjut mengendong jasad korban di bagian belakangnya. Kemudian menaruhnya di semak-semak dan meninggalkannya,” sambungnya.

Sekitar pukul 18.00 Wita pelaku kembali ke tempat motor milik korban diparkirkan. Sementara itu dalam rilis Kapolres menunjukkan beberapa barang bukti yang disita. Di antaranya pakaian yang dikenakan korban. Serta pakaian yang digunakan pelaku.

“Dua buah HP dan dua motor, satu milik korban dan satunya yang digunakan oleh pelaku kita amankan,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *