Penerapan PSBB, Masyarakat Dapat Bantuan Sembako dari Pemkot Tarakan

TARAKAN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tarakan efektif diberlakukan Ahad 26 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

Masyarakat yang terdampak Covid-19 dan pemberlakuan PSBB akan diberikan bantuan logistik oleh pemerintah daerah.

Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan masih mengumpulkan data untuk penerima bantuan dari pemerintah selama masa PSBB.

Baca Juga :  Dishut Sebut Revitalisasi KKMB Tarakan Terganjal Administrasi Lahan

“Masyarakat terdampak kita siapkan sembako, yang terverifikasi ada 3 ribu data itu yang akan kita bantu. Kita pesan ke Bulog berasnya, yang lainnya nyusul setelah validasi datanya clear,” ungkap Walikota Tarakan, dr. Khairul, Rabu 22 April 2020.

Menurut dr. Khairul, masyarakat yang berprofesi utamanya ojek online juga akan terdampak sehingga perlu pendataan untuk penerima manfaat bantuan pemerintah daerah selama PSBB.

Baca Juga :  Relokasi PKL di Tarakan Timur Molor Lagi dari Jadwal

“Ada ojol itu hanya profesi tambahan, ada yang ASN, ada yang lainnya ini jangan masukkan, tapi yang betul-betul hidupnya dari kegiatan itu untuk distribusi sembako 15 kg, setelah itu dan penambahan lain,” jelasnya.

Sementara itu, ojek online juga akan dimanfaatkan pemerintah untuk membagikan bantuan sembako kepada masyarakat penerima bantuan saat pemberlakuan PSBB dan pemerintah yang membayar ojol tersebut.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Catat Satu Kasus Leptospirosis di Awal 2026

“Pengantaran bantuan ini, kita manfaatkan mereka (ojol) nanti dibayar pemerintah, untuk mengurangi social distancing dan physical distancing,” tukasnya.(*)

 

Reporter: Ramli
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Saya sanggat bangga dan berterimakasih dengan program bantuan yg Bpk rencanakan krn saya betul betul sangat terdampak dengan covid 19 ini.profesi sy sebagai pedagang keliling disekolah sekolahan.saya tinggal di jl.pangeran antasari rt.30 pamusian .