Akibat Pandemi Covid-19, Tak Ada Pengiriman Napi ke Lapas Nunukan

TANJUNG SELOR – Selama Pandemi Covid-19 ini, tahanan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap tak dapat dikirim ke lembaga pemasyarakatan (Lapas). Seperti narapidana di Polres Bulungan tak bisa dikirim ke Lapas Nunukan karena wabah ini.

“Jumlahnya ada 60 sampai 70 sudah siap kirim karena sudah dapat hukuman tetap. Dengan hukuman 2 tahun keatas. Hanya saja Lapas Nunukan tidak mau menerima dulu,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Tahti Polres Bulungan IPDA Kasto kepada benuanta.co.id, Rabu 22 Maret 2020.

Baca Juga :  Reforma Agraria Upaya Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan di Bulungan

Menyiasatinya napi yang memiliki masa tahanan 1 tahun lebih akan tetap di Rutan Polres Bulungan sedangkan yang lebih akan dialihkan ke Lapas. Kata dia, sempat dilakukan pengiriman di bulan Januari sebanyak 20 orang lalu di bulan Februari ada 25 orang.

“Kalau rutin di bulan Maret kemarin mungkin sudah berkurang, yang banyak memang kasus narkoba,” jelasnya.

Baca Juga :  Dokumen Pengiriman Kayu Ilegal dari Berau ke Surabaya Dimanipulasi?

Kasto mengatakan, yang tahanan termasuk napi di Rutan Polres Bulungan sebanyak 138 orang, 95 orang tahanan jaksa baik yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap maupun yang masih dalam tahap persidangan.

“Kalau sisanya punya kita karena tahap penyidikan, ada 32 tahanan polres dan ada 11 orang tahanan dari Polda,” sebutnya.

Cukup dilema dengan kapasitas rutan hanya 10 orang saja maksimal dalam satu ruangan saat ini hanya ada 12 ruangan. Dengan meningkatkannya kasus dan pengungkapan rutan ini menjadi over capacity.

Baca Juga :  Polres Malinau Tangkap Komplotan Curanmor Lintas Provinsi 

“Bebannya sudah tidak mampu menampung lebih banyak lagi, maksimal 120 orang,” ucapnya.

Pengawasannya pun ketat dalam masa Pandemi Covid-19 ini, tidak ada orang yang datang membesuk. Untuk kesehatan para tahanan, dari Puskesmas rutin melaksanakan pengecekan. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *