Khawatir Penyebaran Covid-19 di Wilayahnya, Warga Ngadu ke DPRD KTT

TANA TIDUNG – Sekitar 7 orang warga Kabupaten Tana Tidung (KTT), Senin kemarin (20/4/2020) menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KTT untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan.

Aspirasi dan keluhan warga tersebut mengenai penanganan wabah covid-19 di KTT. Ada 9 poin yang tercatat menjadi keluhan masyarakat. Diantaranya adalah, masyarakat merasa khawatir tentang tenaga kerja yang berasal dari luar daerah tanpa melakukan karantina dengan jumlah 42 orang, adanya pintu masuk tidak resmi yang tidak terjaga.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Yang menjadi fokus kami 2 ini ya, karena ini berhubungan. Pekerja ini tersebar di beberapa lokasi proyek pembangunan. Ada di proyek pembangunan Taman Limbu Sedulun, pembangunan taman kota dekat stadion bola, juga ada di pembangunan asrama Kodim dan di mes terpadu,” ujar Hasim, salah seorang masyarakat.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Mengenai hal tersebut, Yusran dan warga lainnya yang datang ke kantor DPRD mengatakan DPRD dan Pemerintah KTT harus tegas menegakkan imbauan yang ada. Mereka juga mengatakan, jika tidak ketegasan dari pemerintah dan DPRD, mereka akan mengambil tindakan tegas sendiri.

“Kami mau mengingatkan, jika dalam 3 hari ke depan tidak ada langkah pasti yang diambil, maka kami akan lakukan sendiri. Bukan karena kami iri, tapi kami khawatir orang-orang yang tidak di karantina menyebarkan kepada keluarga kami,” ujar Hasim.

Menyambut kedatangan dan untuk mendengarkan aspirasi serta kekuhan dari warga, Ketua DPRD KTT, Ibrahim Ali mengundang warga untuk menggelar hearing atau rapat serap aspirasi. Dalam rapat tersebut diputuskan DPRD akan membuat berita acara yang nantinya akan dikirimkan kepada pemerintah KTT.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Dalam rapat tersebut, didapatkan beberapa kesimpulan. Di antaranya, pengecekan kepada laporan masyarakat bahwa terdapat sejumlah pekerja yang berasal dari luar daerah tanpa melakukan karantina, memperketat pengawasan di beberapa lokasi yang memungkinkan orang lewat dengan bebas atau jalur tikus dan masyarakat juga bisa terlibat dalam pengawasan mengingat terbatasnya jumlah tenaga dalam melakukan pengawasan.

“Nanti hasil dari hearing akan kita buatkan berita acara dan kita bersurat kepada pemerintah daerah untuk bisa lebih cepat menangani permasalahan ini,” kata Ibrahim.

Wakil Ketua DPRD KTT, Hendrik juga menyampaikan seharusnya siapa saja yang masuk KTT apabila berasal dari luar daerah haruslah mentaati SOP penanganan covid-19.

“Memang kalau sesuai SOP harusnya semua orang, tanpa kecuali, pekerja biasa, pendatang maupun pejabat. Harusnya bisa lebih tegas. Tapi saya berterima kasih kepada warga yang menyampaikan keluhannya, karena ini demi kemanan kita semua,” ujar Hendrik saat hearing bersama masyarakat.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Adapun lokasi dan jumlah pekerja yang diduga masuk wilayah KTT tanpa mengikuti SOP penanganan yang berlaku, sebagai berikut :
1. Pembangunan Mes Terpadu Sesayap, 42 orang
2. Pembangunan Taman Kota, 25 orang
3. Pembangunan Asrama Kodim, sekitar 15 orang
4. Pembangunan Taman Limbu Sedulun, 12 orang

Sedangkan lokasi yang diduga menjadi jalur masuk pekerja secara sembunyi adalah :
1. Pelabuhan Sebawang
2. Pelabuhan Sebukung

“Kami berharap DPRD bisa menyampaikan keluhan kami ini kepada pemerintah, karena DPRD sebagai wakil dari masyarakat. Kami hanya ingin melindungi keluarga kami, masyarakat KTT,” ujar Joko, salah seorang warga.(*)

 

Reporter : Herdiyanto Aldino Bachri
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *