Persiapkan Perwali dan Juknis untuk PSBB, Walikota: Paling Tiga Hari

TARAKAN – Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes mengatakan, Peraturan Walikota (Perwali) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai tindak lanjut untuk mengambil kebijakan dan langkah konkret terhadap Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam beberapa hari kedepan akan rampung.

“Sementara kita siapkan. Kalau sudah fix, akan press release untuk memberikan informasi kepada masyarakat kita. Paling tiga hari (rampung, Red.), untuk persiapan Perwali dan Juknis nanti,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Senin (20/4/2020).

Diwartakan sebelumnya, pengajuan PSBB di Tarakan juga sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Hal tersebut tertuang melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/261/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Setelah tim teknis melakukan kajian, maka sudah diputuskan bahwa Tarakan bisa menerapkan PSBB,” ucap dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Minggu (19/4) kemarin.

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

Selanjutnya Pemerintah Kota Tarakan wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dapat dilihat bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar meliputi, peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya, khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Baca Juga :  Polling Pilgub Kaltara Maret 2024, Zainal Paliwang Kokoh di Puncak

Hal ini yang menjadi dasar bagaimana pengaturan PSBB di Kota Tarakan nantinya. Selain itu, kunci mencegah penularan Covid-19 salah satunya adalah dengan terus meningkatkan kedisiplinan untuk tetap di rumah saja.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *