DPRD KTT Bentuk Pansus, Ibrahim Ali : Meski Pandemi Corona, Bukan Berarti Regulasi Tidak Jalan

TANA TIDUNG – Pembentukan panitia khusus dilakukan pagi tadi, Senin (20/4/2020), di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan dipimpin oleh Ketua DPRD KTT, Ibrahim Ali.

Ada dua panitia khusus (pansus) yang dibentuk dalam rapat tersebut. Pertama adalah pansus LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia tahun anggaran 2016 sampai dengan 2018 pada pemerintah KTT.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

“Karena ada beberapa rekomendasi yang harus kita sampaikan ke pemerintah KTT,” ujar Ibrahim Ali.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Pembentukan pansus yang kedua adalah pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019. Kata Ibrahim Ali, meskipun LKPJ belum disampaikan oleh pemerintah, pihaknya tetap membentuk pansus untuk persiapan.

“Walaupun kita dalam situasi pandemi corona, bukan berarti regulasi aturan tidak dilaksanakan, karena ini berhubungan dengan anggaran yang merupakan tanggungjawab kita,” kata Ibrahim.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Anggota dalam pansus LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk pembangunan manusia tahun anggaran 2016 sampai dengan 2018 diketuai oleh Hanapi,SE., Wakil ketua Jamhari dan anggotanya adalah Siter Limbong, Muhammad Dahlan dan Serija Sania.

Anggota dalam pansus untuk LKPJ diketuai oleh Samoel, wakil ketua oleh Mechel Yunus dan anggota adalah Abdul Murad, Abu Bakar dan Heri Rizal. Sedangkan untuk sekretaris langsung dirangkap oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Untuk teknis dan pelaksanaan paripurna akan kita sesuaikan dengan standar pandemi corona. Tetap kita jaga physical distancing, mungkin juga ada item paripurna yang akan dihilangkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Kendati demikian, kata Ibrahim Ali, pihaknya telah mengundang Pemerintah KTT dalam hal ini tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 untuk hadir rapat dengar pendapat, namun tidak ada yang hadir memenuhi undangan.

“Sudah kita undang, namun tidak hadir, mungkin sedang banyak kegiatan. Kita maklumi,” tukasnya.(*)

 

Reporter : Herdiyanto Aldino Bachri
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *