416 CJH Kaltara Sudah Jalani Bimbingan Haji

TANJUNG SELOR – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kaltara mencatat, calon jemaah haji (CJH) yang telah melakukan pelunasan sebanyak 73 persen lebih. Kemudian paspor dokumen sebesar 85 persen yang sudah selesai.

“Pertanggal 9 April kemarin sudah terlihat 73 persen yang melunasi,” ungkap Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kaltara Suriansyah kepada benuanta.co.id, kemarin.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Pihaknya pun masih menunggu perkembangan situasi Pandemi Covid-19 ini, dari pusat juga belum mengeluarkan aturan penundaan. Yang didapatkan justru penundaan berdasarkan surat dari Direktur Haji dan Umroh Arab Saudi, berupa penundaan akomodasi dan kontrak-kontrak. “Supaya itu dibayarkan dulu karena melihat perubahan-perubahan yang terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Buntut Konten, Waria Luna Syantik Diputus Pidana Penjara 10 Bulan

Langkah yang akan diambil jika ada penundaan keberangkatan haji, jika normal maka akan berangkat seperti biasanya. Lalu kedua jika skenarionya hanya separuh, akan dilakukan verifikasi lagi.

“Tapi melihat lagi apakah waktu cukup misalnya surat resmi Arab Saudi ternyata tidak cukup waktu kita memobilisir jemaah ke Mekkah, maka itu akan ada opsi lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Laksanakan Kegiatan Inspeksi Keselamatan Kendaraan Bermotor

Pasalnya yang berangkat tahun ini ada 221 ribu orang, dengan CJH di Kaltara sebanyak 416 orang. Suriansyah mengatakan, proses bimbingan haji selama sudah berjalan, di kabupaten sebanyak 2 kali dan di KUA sebanyak 8 kali.

“Sebelum ada wabah Covid-19 ini sudah berjalan bimbingan haji ini. Yang kuota reguler murni sebanyak 409 orang sisanya TPHD juga murni,” sebutnya.

Baca Juga :  Gubernur Optimis Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya 

Dia menambahkan tahun ini Kaltara mendapatkan jatah untuk CJH yang lanjut usia (Lansia) sebanyak 4 orang. “Lansia itu usianya 80 tahun keatas dan satu orang berusia 90 tahun,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *