TARAKAN – Berdasarkan hasil uji SWAB Balai Besar Labotarium Kesehatan (BBLK) Surabaya, salah satu pasien Positif Covid-19 Tarakan dinyatakan sembuh, Rabu 15 April 2020.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Rabu 15 April 2020.
“Pasien ini tak lain merupakan pasien Covid 01, berinisial M berumur 79 tahun, karena telah mendapatkan hasil uji swab negatif sebanyak 2 kali, ia dinyatakan sembuh dari Covid-19,” ujarnya kepada awak media, Rabu 15 April 2020.
Seperti diketahui, M merupakan warga kelurahan Pamusian dengan riwayat perjalanan dari Jakarta yang merupakan daerah terjangkit. Pasien M dinyatakan positif Covid-19 pada 27 Maret 2020.
Seiring berjalannya perawatan medis, kondisi pasien membaik didukung oleh hasil uji swab negatif pertama dan uji SWAB kedua yang juga negatif.
Devi menjelaskan, menurut Protap penanganan Covid-19, pasien positif bisa dinyatakan sembuh dan kembali melakukan isolasi dirumah jika telah 2 kali mendapatkan hasil negatif dari uji swab.
“Namun saat ini pasien belum dipulangkan, karena masih akan diperiksa hingga benar-benar dinyatakan aman untuk dipulangkan,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin