Tabung Gas Elpiji Subsidi Dijual Rp 60 Ribu

TARAKAN – Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) Kota Tarakan bersama anggota DPRD Tarakan dari Komisi 3 didampingi Satpol PP melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak), terhadap pengecer tabung gas 3 kg.

Para pengecer yang disidak itu lantaran menjual tabung seharga Rp 60 ribu per tabung, Selasa 14 April 2020 sekira pukul 14.00 wita di Jalan Gajah Mada, di depan KKMB.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1576 votes

Hal ini setelah seorang pedagang sembako diketahui menjual tabung gas elpiji 3 kg seharga Rp 50-60 ribu kepada masyarakat sekitar.

Tentu hal ini telah melampaui batas kewajaran terkait harga jual sehingga pemerintah dan DPRD turun langsung memastikan informasi tersebut. Terlebih HET tabung gas elpiji 3 kg Rp16 ribu di Tarakan.

Baca Juga :  Aktifkan Satgas RAFI, Pertamina Memastikan Layanan Energi Selama Ramadan dan Idul Fitri 1445 H di Kaltara Terpenuhi

Kepala Disdagkop Kota Tarakan, Untung Prayitno mengungkapkan sidak ini untuk mengklarifikasi asal usul tabung gas mahal tersebut.

“Ditemukan pengecer gas elpiji kisaran harga cukup tinggi Rp50-60 ribu, kami datang ke sini untuk mengidentifikasi asal usulnya dari mana, dari pangkalan mana,” ungkap Untung usai sidak.

Diketahui, pemerintah tidak dapat menindak pengecer yang menjual tabung gas elpiji 3 kg di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Hanya saja, pemerintah Tarakan punya wewenang membina agen dan pangkalan tabung gas bersubsidi.

“Kami hanya mengatur dari agen sampai pangkalan tidak sampai pengecer, kami ingin tahu dari mana pengecer ini, apakah masyarakat yang dapat jatah dijual ke orang ini, mau saya telusuri dari siapa,” jelas Untung.

Bahkan, Disdagkop mengingatkan kepada pedagang ini agar menanyakan berasal dari mana penjual tabung gas elpiji tersebut. Pengakuan pedagang ia diberi tabung gas seharga Rp 30-35 ribu per tabung.

Baca Juga :  DKUKMPP Nunukan Kembali Gelar Pasar Murah di Lima Lokasi

“Saya bilang sama bapaknya kalau ada yang jual lagi tanyakan dari pangkalan siapa, kita tidak bisa mengatasi keadaan seperti ini tapi kita tindak tegas pangkalan, banyak masyarakat mengeluh dia butuh gas elpiji tapi harganya tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi 3 DPRD Tarakan H. Rusli Jabba mengaku prihatin dengan harga tabung gas hingga Rp 60 ribu tersebut. Padahal, soal tabung gas ini adalah bidangnya Komisi 2 DPRD Tarakan. Namun, tak satupun anggota komisi 2 ikut sidak.

“Saya dari komisi 3 yang bukan bidang saya tapi saya prihatin dengan kondisi ini, saya ditelpon ada yang jual tabung gas sampai Rp 60 ribu, ada juga nelayan di Beringin beli seharga Rp 60 ribu, kita tidak bisa salahkan pengecer tapi memang ada pangkalan yang mainkan harga,” jelasnya.

Baca Juga :  BPD Kaltimtara Siapkan Rp 2 Miliar Penukaran Uang Kecil untuk Hari Raya

Disinyalir ada beberapa kelurahan yang sudah terpasang jargas, maka mereka tidak membutuhkan lagi tabung gas tapi tetap menerima jatah tabung gas bersubsidi untuk dijual kembali ke orang lain sehingga perlu pendataan ulang oleh pemerintah.

“Mungkin dia jual 20 ribu atau jargas sudah masuk jadi jatahnya dijual kembali. Semua pangkalan di Tarakan ini masing-masing punya langganan, tidak ada peluang untuk pengecer, kita tahu pemakai 3 tabung per bulan, sebenarnya cukup aja tabung gas di Tarakan,” terang Rusli.

“Tinggal bagaimana agen dan pangkalan ke konsumen, kalau harga segini keterlaluan ini pak, harusnya harganya 16 ribu malah 60 ribu,” tukasnya. (*)

Reporter: Ramli
Editor : Nicky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *