KBMPKTT Siap Kawal Anggaran Penanganan Covid-19 Sebesar Rp18,37 Miliar

TANA TIDUNG – Keluarga Besar Mahasiswa Pelajar Kabupaten Tana Tidung (KBMPKTT) akan mengawal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 18,37 miliar, yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Anggota KBMPKTT, Agustinus Yantul menyebutkan pemerintah KTT telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 18,37 miliar menunjukan keseriusan pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan wabah corona di wilayah KTT.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1578 votes

“Namun di sisi lain besarnya jumlah dana yang dikucurkan menimbulkan kekhawatiran akan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujar Agustinus.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Dari catatan Indonesia Corruption Watch, selama 10 tahun terakhir terdapat sedikitnya 87 kasus korupsi dana bencana yang telah ditangani oleh kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK).

Mencegah hal ini terjadi, kata Agustinus, maka perlu keterlibatan semua pihak dalam mengawasi penggunaan anggaran tersebut, yang sebagian besar diperuntukan untuk penanganan kesehatan seperti Alat Pelindung Diri (APD), obat dan alat kesehatan. Penanganan dampak ekonomi dan penyedian sosial safety net atau jaring pengaman sosial.

Agus mengatakan, DPRD Tana Tidung Harus
memastikan semua langkah dan kebijakan bisa terlaksana dengan optimal sehingga penanganan Covid-19 ini bisa lebih cepat.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

DPRD KTT dituntut tegas menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengontrol kebijakan dan sekaligus melakukan pengawasan atas implementasi kebijakan tangap Covid-19, baik terhadap kinerja gugus tugas covid-19 maupun penggunaan anggaran di lapangan, agar benar-benar optimal dan tidak terjadi penyelewengan.

Untuk itu, Agus meminta agar penggunaan anggaran Rp 18,37 miliar mengedepankan prinsip efektif, transparan dan akuntabel.

Hal ini agar setiap anggaran yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah bermanfaat, baik dari segi kualitas, kuantitas, waktu lokasi dan penyediaannya berjalan efektif, sebagai mana amanah perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah pasal 4.

“Selain itu kami mendesak pemerintah KTT agar segera merealisasi pembagian sembako atau sumbangan kepada masyarakat yang terdampak langsung Covid-19. Seperti buruh, petani dan pekerja swasta. Stay at Home dan Work From Home tidak memungkinkan bagi mereka terkecuali ASN dan para elit. Apakah tukang ojek, pedagang keliling, petani dan penggesek semuanya bisa kerja dari rumah? tentu tidak mungkin. Mereka bekerja untuk cari makan, sambung hidup. Nah sekarang pemerintah minta tinggal di rumah, kerja di rumah? Lantas makan minum mereka ini dari mana? Kami minta pemerintah juga serius memperhatikan ini,” tegas Agustinus. (*)

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Reporter : Herdiyanto Aldino Bachri
Editor      : Nicky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *