Kaltara Sudah Dapat APD Sebanyak 7 Ribuan, Masih Mengajukan ke Pusat

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara telah mendapatkan bantuan alat pelindung diri (APD) dari pusat sejak tanggal 26 Maret 2020 hingga 10 April 2020. Jumlahnya pun tak sedikit, yakni sebanyak 7 ribuan.

“Awal kita dapat 2 ribu, kedua 2 ribu lagi dan kemarin Jumat tanggal 10 April kita dapat 3 ribu APD,” ungkap Kepala BPBD Kaltara AM Santiaji Pananrangi kepada benuanta.co.id, Senin 13 April 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

Di tahap ketiga ini, kata dia, ada 3 ribu, terbagi atas 2 ribu APD dan seribu masker. Kini sudah tersalurkan kepada rumah sakit dan Dinkes Kota Tarakan sebanyak 500 APD, Pemkab Nunukan mendapatkan 500 APD, Pemkab Tana Tidung sebanyak 200 APD dan Pemkab Malinau mendapatkan 300 APD. “Untuk Pemkab Bulungan mendapatkan 500 APD, itu dibagi ke RSD dan Dinkes,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kabinda Kaltara Beberkan Potensi Besar Hoaks

Hanya saja, dengan APD yang sudah diberikan belum cukup, karena setiap saat digunakan oleh tenaga medis. Terlebih sudah banyak orang yang ditangani, baik orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif.

“Tetap kita terus kejar pusat untuk mendapatkan APD. Memang di sana kita antre, kita harap cepat karena Kaltara adalah daerah perbatasan yang menjadi prioritas utama dari pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara mengatakan, masyarakat jangan pernah berhenti untuk bergotong royong dalam menghadapi Covid-19.

“Kita lihat hampir semua desa punya posko tangguh bencana untuk pencegahan penyebaran Covid 19,” tuturnya.

Dia menambahkan, stok APD yang ada di gudang saat ini ada 550 pcs. Akan disalurkan jika ada hal mendesak yang membutuhkan APD. (*)

Baca Juga :  Persetujuan Pembentukan Pengadilan PHI dan Tipikor Kaltara Agustus Ini?

 

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *