Covid-19 Terhadap Pariwista dan Ketahanan Ekonomi RI

DESEMBER 2019 – Januari 2020 Purchasing Manager Indek (PMI) menunjukan perbaikan, dimana PMI merupakan indikator ekonomi yang dibuat dengan melakukan survey terhadap sejumlah Purchasing Manager di berbagai sector bisnis.

Kondisi PMI yang menunjukan perkembangan positif tersebut merupakan salah satu indikator yang baik sehingga perkembangan tersebut mendorong produksi, volume perdagangan dan perbaikan harga komoditas di awal 2020 dan juga meningkatkan harga minyak yang diakibatkan kenaikan permintaan dan eskalasi risiko geopolitik.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Kondisi tersebut membuat optimesme pemulihan ekonomi global, namum Akhir Januari 2020, mulai merembaknya Covid-19 di Tiongkok dan meluas ke berbagai negara, dampak Covid-19 ini diprakirakan menekan perekonomian Tiongkok dan merubah optimesme pemulihan ekonomi global, sehingga menghambat pemulihan ekonomi global tersebut.

Di tengah konsumsi dan investasi yang terjaga, dampak Covid-19 merambat pada ekonomi eropa yang juga diprakirakan mengalami perlambatan, begitu pula di Asia Tenggara, sehingga beberapa negara di Asia Tenggara telah mengambil langkah sebagai langkah antisipatif dampak Covid-19, adapun langkah tersebut yaitu Bank Central beberapa negara di Asia Tenggara menurunkan suku bunga. Terjadinya Covid-19 juga menahan aliran masuk modal ke negara berkembang, dikarenakan akan meningkatkan risiko di pasar keuangan global. Covid-19 telah merubah prakiraan dan optimesme pemulihan pertumbuhan ekonomi global, yang awalnya cukup optimis akan ada pemulihan ekonomi global karena adanya perang dagang China – AS mulai mereda namun adanya Covid-19 ini merubah optimesme menjadi antisipasi.

Adanya pemulihan ekonomi global yang tertahan ini maka Bank Indonesia juga mengambil langkah kebijakan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Serta merivisi prakiraan, yang semula prakiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,1 % – 5,5% pada 2020 merevisi prakiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,0% – 5,4%, optimesme dan proyeksi tersebut direvisi dikarenakan adanya tertahannya pemulihan ekonomi global yang disebabkan Covid-19.

Kebijakan Bank Indonesia ini merupakan kebijakan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestic di tengah prospek pemulihan ekonomi global yang tertahan dikarenakan adanya dampak Covid-19. Kebijakan sistem pembayaran juga terus diperkuat oleh Bank Indonesia guna mendukung pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui perluasan akseptasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan elektronifikasi bansos serta transaksi keuangan Pemda. Ketahanan ekonomi Indonesia, pertumbuhan ekonomi berdaya tahan meskipun pertumbuhan ekonomi pada 2019 sebesar 5,02% lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2018, daya tahan ekonomi ini ditopang permintaan domestic yang terjaga. Dimana dari sisi konsumsi tetap kuat, dikarenakan konsumsi rumah tangga yang tetap stabil dan inflasi terkendali serta tingkat keyakinan konsumen yang baik. Begitu pula investasi, neraca pembayaran Indonesia dan nilai tukar rupiah tetap baik, meskipun impor dan ekspor menurun tetapi tidak mengurangi daya tahan ekonomi Indonesia.

Meskipun daya tahan ekonomi Indonesia terjaga dengan baik, namun dampak Covid-19 menyerang pada sector pariwisata Indonesia, dimana beberapa daerah mengalami penurunan wisatawan mancanegara. Dikutip dari beberapa sumber, daerah yang berimbas adanya Covid-19 berujung pada penurunan wisman yaitu : Yogyakarta, Bandung dan Bali. Tentunya penurunan wisatawan ini akan bereaksi secara berantai atau menimbulkan domino efek terhadap sector lainnya seperti penginapan, restoran, toko oleh-oleh atau souvenir atau pengusaha retail lainnya, bahkan maskapai penerbangan.

Menurunnya industry pariwisata ini akan berdampak pada kelangsungan bisnis perhotelan dikarenakan hotel memiliki karyawan dalam jumlah besar, yang menggantungkan hidupnya pada bisnis tersebut. Jika dampak tersebut menjadikan adanya pengurangan atau merumahkan sebagian karyawannya maka akan dapat dipastikan menimbulkan peningkatan pengangguran dan menurunkan kebutuhan konsumsi. Melemahnya pariwisata ini juga berdampak pada industry retail terutama pada segi transaksi, khususnya pada sector usaha, kecil, dan menengah (UMKM).

Efek penurunan okupansi hotel akan berdampak pada UMKM, dimana seorang wisatawan datang pada destinasi tertentu akan mencari souvenir atau toko oleh-oleh sebagai kenang-kenangan dari destinasi tersebut. Selain itu penurunan wisatawan juga berdampak pada usaha makan dan minum atau restoran, sepi pengunjung akan mengakibatkan jual beli bahan baku sajian makan dan minumpun akan terhambat perputarannya sehingga dapat mengakibatkan penurunan pendapatan. Sector pengrajin juga akan terimbas oleh adanya penurunan wisatawan, baik itu pengrajin rotan maupun kayu, domini efek dari pariwisata sangat berpengaruh pada sector-sektor lainnya sehingga dapat menurunkan atau melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Terlebih jika Covid-19 ini berlangsung dalam jangka waktu yang tak dapat diprediksi maka akan dapat melemahkan perekonomian, baik secara global maupun ekonomi Indonesia. Sehingga harapannya pemerintah memberikan kebijakan terhadap sector pariwisata, seperti pemberian diskon pada tarif penerbangan atau tidak dipungutnya pajak pada restoran maupun hotel dalam jangka waktu tertentu atau sementara, sehingga dapat mendorong permintaan domestic dan akan nantinya menopang pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Prakiraan Covid-19 merupakan pengaruh jangka pendek, diharapkan menjadi prakiraan yang real sehingga beberapa bulan kedepan dapat melakukan perbaikan ekonomi yang disertai pemulihan ekonomi global. Dan tentunya berimbas pula pada ekonomi Indonesia, adanya kebijakan moneter Bank Indonesia melalui penurunan suku bunga acuan pada RDG Februari diharapkan transmisi suku bunga ini bisa memberikan stimulus sehingga konsumsi masyarakat tetap terjaga baik, termasuk korporasi karena biaya untuk ekspansi menjadi lebih rendah, yang nantinya akan dapat tetap terjaga ketahan ekonomi dalam negeri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *