TARAKAN – Penyebaran virus corona (covid-19) yang terus meningkat, membuat Partai Gerindra belum mengambil keputusan pengusungan balon dalam Pilkada serentak 2020 ini.
Dikatakan Ketua DPD Gerindra Kaltara, Ibnu Saud, saat ini penjaringan partai yang telah sampai di DPP tetap berlangsung. Namun masih ada beberapa hal yang menjadi prioritas, yakni penanganan covid-19.
“Belum ada soal penundaan, itu keputusan dari pusat dengan mengikuti perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ibnu kepada benuanta.co.id, Ahad (12/4/2020).
Apalagi saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait penundaan pilkada 2020. Maka itu, pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang nanti dikeluarkan.
“Itu ‘kan undang-undang, kalau mau cepat harus Perpu, sejauh ini belum ada Perpu, malah yang dikeluarkan soal penanganan. Misalnya ini bisa ditangani dan reda, maka pilkadanya tidak ditunda dan proses tetap berjalan,” terangnya.
Terkait proses di internal Gerindra, tetap akan menyesuaikan dengan keputusan dari pusat. Termasuk semua partai politik akan menyesuaikan keputusan Perpu kalau memang ada penundaan.
“Kita masih tetap menunggu, kalau memang ada penundaan Pilkada 2021, tapi semua tetap keputusan dari pusat,” tuturnya.
Ibnu Saud menerangkan, sejauh ini proses Gerindra terus berjalan. Bahkan untuk pilkada tingkat kabupaten, proses penjaringan dari pusat sudah hampir mendekati final.
“Tapi tentu sampai sekarang belum ada keputusan, karena menunggu regulasi dari pemerintah, jangan sampai dikeluarkan tapi pilkadanya ditunda,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk pengusungan di Pilkada Kaltara, DPP Gerindra belum memutuskan siapa yang akan diusung. Terlebih adanya covid-19 ini, makanya masih terkendala.
“Belum ada satu nama diberikan, kita melihat kondisi nasional yang saat ini menjadi pandemi terkait virus-19 ini,” pungkasnya.(*)
Reporter : Rico Jeferson
Editor : M. Yanudin