Dampak Wabah Covid-19, Kegiatan dan Honor PPK Dihentikan Sementara

TARAKAN – Munculnya wabah Corona (covid-19) di momen pilkada serentak tahun ini, berdampak pada kegiatan KPU yang harus dihentikan sementara. Hal itu berdasarkan surat edaran KPU RI yang diteruskan KPU provinsi untuk menunda semua kegiatan.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Tarakan,  Nasruddin mengatakan, memang beberapa agenda yang sudah dijadwalkan harus ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1969 votes

“Kami dapat arahan dari KPU provinsi agar melakukan penundaan kegiatan. Walaupun ada beberapa kegiatan yang sudah terlaksana,” ungkap Nasrudin kepada benuanta.co.id, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga :  Libur Lebaran 2024 Telah Usai, Pj Wali Kota Sidak Pegawai Pemkot di Hari Pertama Kerja

Namun untuk pelaksanaannya KPU Tarakan telah mengeluarkan beberapa anggaran. Di antaranya pembayaran gaji PPK, kemudian kegiatan bimtek, pelantikan maupun lainnya. “Memang ada beberapa anggaran yang telah digunakan terkait kegiatan sebelum pandemi virus covid ini,” ujarnya.

Selain itu, Nasrudin menyampaikan bahwa saat ini semua kegiatan dihentikan. Dampaknya, honor untuk PPK pun akan dihentikan sementara hingga aktif kembali bertugas. Hal sama juga diterapkan kepada PPS.

Baca Juga :  Terdakwa Tipikor Pembangunan Rumah Kuliner Akui Pembangunan Tak Sesuai SOP

“Sempat memang PPK diberikan honornya kemarin selama 1 bulan, tapi karena adanya ini, maka honornya kami hentikan sementara, sampai ada edaran bahwa kegiatan bisa kembali seperti semula,” tuturnya.

“Saat ini mereka tidak aktif sementara, menunggu lah, tahapan semua kita tunda. Tapi kalau sudah aktif kembali semua, honor tetap kami berikan sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Dugaan Kebakaran di RSUD JSK, Polisi Simpulkan Korsleting Kipas Angin 

Reporter : Rico Jeferson
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *