PDP di Tarakan 12 Orang, 9 Negatif, 2 Menunggu Hasil Pemeriksaan

TARAKAN – Pasien Dalam Pantauan (PDP) yang dinyatakan positif sebanyak 1 orang, dan 2 orang PDP lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Surabaya. Berikut perkembangan kasus Covid- 19 Tarakan sampai hari ini, Sabtu 04 April 2020.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes memaparkan, jumlah PDP saat ini telah mencapai sebanyak 12 orang, PDP konfirmasi negatif sebanyak 9 orang, konfirmasi positif 1 orang, dan 2 orang lainnya menunggu hasil pemeriksaan spesimen.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2003 votes

Sedangkan jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) mencapai sebanyak 120 orang. Pemantauan yang dilakukan oleh puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal ODP sebanyak 95 orang.

Baca Juga :  Arus Mudik Lancar, Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Selama Ops Ketupat 2024

“Jumlah ODP yang sudah selesai menjalani pemantauan sebanyak 25 orang dan dinyatakan sehat, serta mendapatkan surat keterangan sehat dari Puskesmas,” kata dr. Devi kepada awak media.

Selain itu, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tarakan yang terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah terus bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kota Tarakan.

“Mari kita cegah penularan COVID-19 bersama seluruh masyarakat dengan tetap melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah. Jaga kesehatan, konsumsi gizi seimbang dan terapkan perilaku PHBS secara rutin di rumah kita,” tutupnya.

Baca Juga :  Berkat Gubernur Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Dapat Extra Flight Arus Balik dari 2 Maskapai

Upaya maksimal ini membutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh masyarakat. Demi mencegah penyebaran Covid-19 di Tarakan, masyarakat di imbau untuk melakukan hal-hal seperti berikut :

  1. Melakukan pembatasan dalam berinteraksi dengan massa yang banyak (Social Physical Distancing) terutama pada saat bekerja atau belajar dari rumah dan tidak berada di tempat umum apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
  2. Membatasi diri untuk tidak bersalaman, berpelukan dan mencium tangan.
  3. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sesering mungkin atau menggunakan hand sanitizer.
  4. Tidak mengadakan kegiatan berkumpul dengan banyak orang. Jika mendesak maka lakukan dengan jarak 1 meter dan dilakukan secepat mungkin.
  5. Tetap di rumah, tidak bepergian atau berlibur ke tempat wisata apalagi ke daerah terjangkit.
  6. Tetap di rumah, tidak pergi ke tempat-tempat umum apabila bukan urusan yang penting dan mendesak.
  7. Tetap di rumah, jaga kebersihan rumah, lantai dan area yang sering dilewati orang banyak. Lakukan kegiatan positif dari rumah.
  8. Layanan hotline di nomor 081352432112 melalui telepon dan pesan instan WA setiap hari Senin s.d Minggu pukul 07.30 s.d 21.00 Wita. Di luar jam layanan yang ditetapkan kami respon semampu kami. Silakan meninggalkan pesan WA di luar jam layanan tersebut apabila urgen terkait pasien silabkan menghubumgi layanan call centre 112 yang tetap melayani 24 jam.(*)
Baca Juga :  Terdakwa Tipikor Pembangunan Rumah Kuliner Akui Pembangunan Tak Sesuai SOP

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *