Dinkes Kaltara Akan Distribusikan Bantuan 90 Koli APD ke Setiap Daerah

TARAKAN – Bantuan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 4000 ea (80 koli) dan masker 20.000 ea (10 koli) akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara untuk didistribusikan ke Rumah Sakit rujukan covid-19 yang berada di wilayah Kaltara.

APD ini merupakan bantuan pusat untuk petugas kesehatan guna penanganan pasien covid-19. “Jadi nanti ini diserahkan ke Dinkes, sebab Dinkes lebih tahu karena memiliki data untuk didistribusikan ke rumah sakit,” kata Direktur Utama RSUD Tarakan, dr. Hasbi Hasyim kepada benuanta.co.id, Sabtu (4/4/2020).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1548 votes

Baca Juga: Bantuan 90 Koli APD dan Masker Tiba di Tarakan Disambut Dandim 09/07 Tarakan

Hasbi menyampaikan, memang ada 3 rumah sakit di Kaltara yang saat ini menjadi rujukan penanganan pasien covid-19. Di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, RSD Dr H. Soemarno Sosroatmodjo, dan RSUD Nunukan.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wakil Gubernur Yansen TP Sambut Baik Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman

“Sebenarnya ada 2 rumah sakit yang ditunjuk dari pusat pertama RSUD Tarakan dan Tanjung Selor, cuma melalui SK Gubernur, akan ada penambahan untuk RSUD Nunukan,” terangnya.

Sementara untuk RSUD Tarakan saat ini masih memiliki 700 APD untuk perawatan pasien covid-19. Sejauh ini RSUD Tarakan menangani 1 pasien positif yang saat ini masih dalam perawatan yang sudah menggunakan 130 APD.

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

“Banyak memang menggunakan APD, kemarin 1 pasien dirawat sebelas 11 hari saja sudah 130 APD, kalau karantina 14 hari mungkin saja bisa mencapai 200 APD habisnya,” tuturnya.

Selain itu, pemakaian APD yang diberlakukan di RSUD juga sesuai dengan standar tinggi yang telah ditetapkan Kemenkes. Melalui perawatan dan isolasi APD ini digunakan untuk menjaga semua bagian tubuh petugas kesehatan.

“Standarnya satu kali pakai langsung dibuang, karena menjaga takutnya melekatnya virus covid-19. Jadi harus steril,” ujarnya.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

Namun, untuk Kabupaten Tana Tidung (KTT) maupun Malinau, kalau memang ada pasien yang dirawat atau membutuhkan, Pemprov akan tetap mendistribusikan APD tersebut.

“Dinkes provinsi pasti punya data rumah sakit mana yang butuh, pasti pendistribusian akan disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah. Kalau memang dibutuhkan wajib memang APD diberikan,” tegasnya.

“Sementara pasien yang dirawat positif covid-19 saat ini sudah mulai kembali normal dan pulih. Terlebih lagi sudah tiga kali hasil uji lab sudah negatif. Tapi masih dalam perawatan dan mau dikonfirmasi lagi,” pungkasnya.(*)

 

Reporter : Rico Jeferson

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *