Satgas Pangan Ingatkan Pedagang Tak Tutup Toko dan Timbun Bahan Pokok

TANJUNG SELOR – Satgas Pangan dari Ditreskrimsus Polda Kaltara kini tengah fokus memantau bahan pokok di semua pasar, toko dan di distributor. Hal itu supaya tidak ada penyimpangan yang membuat suasana semakin kacau di tengah wabah Covid 19 di Kaltara.

“Bagi yang mengelola bahan pokok atau APD bersama-sama menjaga suasana menjadi nyaman semua. Mari kita bersama-sama bertanggungjawab untuk menjaga suasana dalam tanggapi isu Covid 19 dan tetap menjaga amannya kebutuhan masyarakat,” ungkap Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Indrajit melalui Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra kepada benuanta.co.id, kemarin.

Kata dia, produk yang ada pada pedagang agar distribusikan semua, tapi jangan menjualnya kepada orang lain dalam jumlah partai atau besar. “Jika produknya sudah habis dan pengiriman belum tiba, kalau ada satgas pangan melakukan pengecekan maka sampaikan kalau barangnya habis,” jelasnya.

Baca Juga :  BPD Kaltimtara Siapkan Rp 2 Miliar Penukaran Uang Kecil untuk Hari Raya

“Terutama hasil Anev kemarin yang berhubungan dengan bahan pokok baik daging dan sembako. Tidak boleh dan jangan coba-coba menimbun dari 11 bahan pokok seperti daging ayam, gula dan sembako,” sambungnya.

Helmi mengingatkan tidak boleh ada yang sengaja menutup toko atau lapakannya dengan alasan bahwa takut dengan virus Corona. Kata dia itu sudah ada standarnya, di setiap toko itu diberikan tempat cuci tangan dan sabun.

“Wajibkan para pembeli untuk mencuci tangan dulu dan pakai masker baru belanja. Lalu buat jarak antara penjual dengan pembeli,” ucapnya.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Laksanakan Kegiatan Inspeksi Keselamatan Kendaraan Bermotor

Perbuatan sengaja menutup untuk memenuhi kebutuhan pokok itu akan sulit ditemukan. Dampaknya itu pasti harga akan naik. “Saya ingatkan kepada pedagang eceran, distributor atau agen kalau ditemukan satgas pangan dengan sengaja menimbun agar menjadi langka dari 11 komoditas pokok itu saya pidanakan,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *