TANJUNG SELOR – Berkaitan dengan wabah Covid-19 yang tengah melanda Kabupaten Bulungan, Pemkab Bulungan melaksanakan press release yang dihadiri Bupati Bulungan Sudjati, Dandim 0903 TSR Kolonel Inf Aswin Kartawijaya, Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan Imam Sujono dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulungan Zulkifli Salim.
Pada tanggal 2 April 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan menerima hasil sampel 2 orang PDP yang diisolasi di RSD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor.
“Sampel diambil oleh tim kesehatan lalu dikirim ke laboratorium Balitbangkes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. Terkait dengan hal tersebut pemeriksaan sampel itu dinyatakan positif, pasien 02 usia 59 tahun yang sudah meninggal dunia pada tanggal 1 April 2020 dan pasien 03 usia 20 tahun,” ucap Bupati Bulungan Sudjati kepada benuanta.co.id, Jumat 3 April 2020.
Berdasarkan data pantauan Covid-19 tanggal 2 April 2020, jumlah pelaku perjalanan sebanyak 1.254 orang, ODP 26 orang, PDP 4 orang, positif 3 orang, meninggal 1 orang.
Orang tanpa gejala (OTG) jemaah tablig Kabupaten Bulungan ada 20 orang, OTG Tarakan 4 orang, OTG K pasien 01 ada 34 orang, OTG K pasien 02 ada 24 orang, OTG K pasien 03 ada 2 orang.
“Menindaklanjuti hal tersebut, tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bulungan telah mengambil langkah-langkah yakni melaksanakan tracing atau pelacakan kontak erat kasus pasien 02 dan pasien 03 untuk menentukan kontak berisiko tinggi dan kontak berisiko rendah,” jelasnya.
Lalu menentukan rekomendasi dari hasil pelacakan kontak untuk dilaksanakan Rapid Test dan karantina. Pelaksanaan tracing dan screening kesehatan akan dilaksanakan selama 4 hari sejak hari Jumat 3 April hingga Senin 6 April 2020 pukul 09.00 hingga 13.00 wita di gedung BKPSDM Kabupaten Bulungan.
“Treasing ini dilaksanakan oleh petugas kesehatan provinsi dan Dinkes Bulungan,” bebernya.
Sudjati menambahkan, bagi masyarakat yang pernah kontak dengan pasien 02 dan pasien 03, dapat datang di gedung BKPSDM Bulungan untuk dilaksanakan screening kesehatan.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bulungan yang memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit selama 14 hari terakhir untuk melapor ke Hotline Dinkes Bulungan.
“Wajib mentaati protokol karantina dan melaksanakan isolasi mandiri di rumah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin