Pembatasan Salat Berjemaah di Bulungan Menunggu Keputusan MUI

TANJUNG SELOR – Melihat situasi saat ini, semua diminta tetap waspada terhadap penyebaran Covid 19. Terutama yang bertemu orang banyak seperti pelaksanaan salat fardu dan Salat Jumat berjemaah di masjid.

Pemerintah Kabupaten Bulungan pun melakukan rapat bersama untuk penentuan apakah salat berjemaah ini tetap boleh atau dilarang. “Untuk salat berjemaah ini masih kita laksanakan seperti biasanya. Salat Jumat besok pun masih bisa, sambil menunggu keputusan MUI,” ungkap Bupati Bulungan Sudjati kepada benuanta.co.id seusai rapat pembahasan pelaksanaan salat berjamaah di masjid, Kamis 2 April 2020.

Rapat itu merupakan tindak lanjut dari surat MUI Provinsi Kaltara, agar setiap kepala daerah mengambil sikap. Untuk Pemkab Bulungan masih tetap berjalan. “Kalau dari warga Muhammadiyah memang sudah tidak melaksanakan salat Jumat. Kalau lain saya lihat masih berjalan,” jelasnya.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

Hanya saja untuk tetap sesuai protokol maka setiap jemaah akan mencuci tangan lalu diberikan semprotan disinfektan. Lalu ada jarak dalam salat berjemaah ini. “Tetap memperhatikan kebersihan,” bebernya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, Hamzah menuturkan, sebelumnya Kemenag Bulungan telah menyampaikan imbauan ke rumah ibadah, organisasi keagamaan agar mengikuti imbauan yang telah keluar dari pusat yang disesuaikan dengan perkembangan daerahnya masing-masing. “Untuk hasilnya kita menunggu instruksi MUI,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *