TARAKAN – Sebanyak 40 orang Jemaah Tablig Akbar dengan riwayat perjalanan dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah dipulangkan ke rumah masing-masing, tadi siang, Selasa 31 Maret 2020, sekitar pukul 13.00 Wita.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes mengatakan, sebelum pulang ke rumah masing-masing, para jemaah dijenguk dan diberikan paparan langsung oleh Walikota Tarakan, dr. Khairul M. Kes, Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, serta Dandim 0907 Tarakan Letkol Inf Eko Antoni Chandra Listyanto.
“Tadi siang yang ada di Gedung Olahraga (GOR) Tarakan telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah makan siang. 2 di antaranya merupakan orang Kabupaten Nunukan,” kata devi melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Selasa 31 Maret 2020.
Selain itu, para jemaah dibekali Surat Keterangan Karantina oleh Dinas Kesehatan kota Tarakan dan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
Para jemaah wajib melaporkan diri ke masing-masing Ketua RT untuk dilakukan pengawasan melalui RT Siaga COVID-19. Isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari, jika memiliki gejala serupa dengan Covid-19 dianjurkan segera melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Jika memang mengalami gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, sesak napas segera melaporkan ke layanan hotline atau RT Siaga Covid-19 untuk segera di tindak lanjuti,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin