Stop Aksi Panic Buying

Oleh: Marihot GT Sihombing, SH

SEJAK virus corona atau Covid-19 menyerang seluruh lapisan masyarakat dunia, ancaman kehidupan semakin jelas terlihat. Masyarakat dunia dilanda rasa cemas yang berlebihan. Timbul kekhawatiran jika pandemi ini menjangkiti dirinya maupun keluarga mereka.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Di Indonesia, kasus positif corona terus bertambah setiap harinya. Berdasarkan informasi data 27 Maret 2020 menyebutkan, jumlah yang sudah terinfeksi virus Corona / Covid -19 mencapai 1.046 kasus, untuk jumlah pasien yang sembuh 46 orang dan jumlah Pasien yang meninggal 87 Orang.

Angka tersebut membuat Indonesia menjadi angka kematian tertinggi di ASEAN. Penyebaran virus corona kian meluas dan telah sampai ke Provinsi Kalimantan Timur dan Kaltara. Di mana telah ditemukan dua warga Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan positif virus corona/Covid-19 setelah dilakukan uji spesimen. Keduanya merupakan warga Tanjung Selor dan Kota Tarakan.

Melihat informasi di atas, masyarakat merasa ketakutan khususnya Masyarakat Provinsi Kalimantan utara. Akibat rasa takut, seseorang lebih mudah diserang kepanikan dan rasa panik akan mendorong Masyarakat untuk melakukan aksi Panic Buying. Yaitu beramai-ramai memborong sembako, masker, cairan pembersih tangan atau hand sanitizer, sabun, susu, suplemen makanan, vitamin dan lain-lain sebagai persiapan stok bahan makanan.

Banyak media memberitakan betapa mirisnya keadaan masayarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi hanya bisa menyaksikan orang- orang mampu berbelanja dan memborong semua kebutuhan hidup. Belum lagi karena kelangkaan kebutuhan kesehatan seperti masker dan hand sanitizer mengakibatkan harga semakin mahal sehingga hanya orang mampu saja yang bisa membelinya.

Dampak dari panic buying membuat segala ketersediaan alat kesehatan dan keperluan rumah tangga termasuk bahan makanan hanya bisa dimiliki oleh masyarakat mampu saja. Alhasil membuat masyarakat yang tidak mampu menjadi kesulitan untuk mendapatkannya. Jika fenomena ini terus dibiarkan, maka ini akan melahirkan ketimpangan sosial di masyarakat, yaitu suatu keadaan di mana terdapat kondisi yang tidak seimbang dalam masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan dalam masyarakat atau bisa juga karena adanya perbedaan kelas sosial.

Dalam situasi saat ini, ketimpangan sosial akan menimbulkan akar permasalahan baru, yaitu :
1. Kriminalitas
Tindakan kriminal ini disebabkan karena adanya suatu kondisi dan proses sosial yang menghasilkan perilaku-perilaku lainnya. Seperti proses imitasi, persaingan, pertentangan kebudayaan, dan sebagainya.

2.  Kemerosotan Moral
Kemerosotan moral muncul sebagai akibat adanya suatu ketimpangan sosial yang tidak hanya dirasakan oleh kelompok yang kurang mampu saja, tetapi juga kelompok masyarakat yang terpenuhi segala kebutuhannya ikut mengalami kemerosotan moral. Hal ini terjadi karena tumbuh dan berkembangnya sikap individualistis dan materialistis.

Jika hal ini terjadi, akan lebih mengancam kehidupan kita dan membawa kita pada arus kehancuran. Karena tidak akan ada lagi kerja sama, kepedulian sesama, dan kerinduan untuk mencapai kemenangan kita dalam memerangi wabah Virus corona/covid-19.

Oleh sebab itu, mari kita sebagai warga negara yang baik, bersama- sama mendukung Program Pemerintah dalam memerangi Virus Corona/Covid 19 untuk aktif melakukan Social Distancing dan tidak melakukan aksi Panic Buying, agar kebutuhan sembako dan kesehatan seluruh lapisan masyarakat menjadi seimbang atau merata. Sehingga tidak melahirkan ketimpangan sosial.

Pemerintah juga harus lebih aktif memberikan imbauan-imbauan kepada para pengusaha agar tidak menaikkan harga sembako. Jika pengusaha itu melakukan pelanggaran, ada sanksi tegas yang diberikan pemerintah ataupun aparat penegak hukum.

Dalam situasi saat ini, perjuangan sesungguhnya terjadi di dalam rasa kemanusiaan kita sendiri. Jika wabah virus corona ini menghasilkan perpecahan yang lebih besar dan menimbulkan ketidakpercayaan di antara manusia, ini akan menjadi kemenangan virus Corona/ Covid-19 yang terbesar. Ketika akhirnya terjadi ketimpangan sosial maka kemenangan Virus Corona/Covid -19 akan berlipat ganda.

Sebaliknya, jika Virus Corona/ Covid-19 menghasilkan kerja sama dan menguatkan rasa kepedulian terhadap sesama yang lebih kuat, ini akan menjadi kemenangan kita, tidak hanya terhadap Virus Corona/Covid-19, tetapi juga terhadap semua tantangan kita semua dimasa depan.(*)

Penulis adalah :
– Advocate and legal consultan Law Office M.S & Partners
– Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Justiciabelen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *