Kabupaten Kota di Kaltara Sudah Siaga Darurat Bencana

TANJUNG SELOR – Sejak ditetapkan 1 orang positif terjangkit Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bulungan telah menetapkan Bulungan dalam status Siaga Darurat Bencana yang telah berlaku sejak tanggal 27 Maret 2020.

“Kita di sini statusnya Siaga Darurat Bencana bukan Siaga Tanggap Bencana,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Bulungan Fatokah kepada benuanta.co.id, Ahad 29 Maret 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1988 votes

Untuk itu, pihaknya dalam Gugus Tugas pun melaksanakan berbagai upaya bersama instansi terkait. Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, dari BPBD telah menyiagakan personelnya untuk mengecek para pengendara.

Baca Juga :  Alat Tangkap Mini Trawl, DKP Kaltara: Sesuaikan Zona Penangkapan

“Seperti di Jalan Trans Kaltara Bulungan-Berau Kilometer 4 dan Jalan Trans Kaltara arah Bulungan-Malinau, tepatnya di Desa Pejalin, Kecamatan Tanjung Palas kita berikan penyemprotan desinfektan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltara Andi M Santiaji Pananrangi mengatakan, penetapan Siaga Darurat Bencana adalah langkah awal, setelah melihat perkembangan adanya peningkatan, baru dilakukan peningkatan status.

Baca Juga :  Sosek Malindo Bertujuan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat di Wilayah Perbatasan

“Saya lihat dari 4 kabupaten 1 kota ini masih Siaga Darurat Bencana, setelah itu provinsi juga akan mengeluarkan. Tapi kita perkembangan mudah-mudahan tidak ada peningkatan,” ucap AM Santiaji.

Kata dia, kunci dari kondisi ini masyarakat harus melaksanakan isolasi mandiri dengan cara tetap berkegiatan di rumah masing-masing. Masyarakat harus disiplin ikuti apa yang menjadi anjuran pemerintah.

“Itu tadi, hindari interaksi yang berdekatan, jaga jarak dan apabila ada yang merasa sakit segera hubungi tenaga kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

Siaga darurat ini melihat perkembangan Virus Corona (Covid-19) selama 14 hari, setelah itu jika masih ada maka secara terpadu akan kembali menetapkan status.

“Yang siaga ini baru kabupaten kota, kalau Kaltara belum. Dasar kita dari kabupaten kota,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *