Polres Bulungan Bubarkan Warga yang Nongkrong di Luar Rumah

TANJUNG SELOR – Upaya memutus peredaran virus Corona (Covid 19), Polres Bulungan melaksanakan pembubaran terhadap perkumpulan masyarakat. Seperti di kawasan perbelanjaan seperti di Pujasera, warung makan, warung kopi dan area permainan.

“Dari giat operasi Aman Nusa II, kita telah melaksanakan pembubaran warga berkumpul. Kita minta untuk pulang ke rumah,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan kepada benuanta.co.id, Jumat 27 Maret 2020.

Baca Juga :  Sinergi Reforma Agraria di Bulungan Fokus Penataan Aset

Tidak hanya dari personel Polres Bulungan, dari polsek jajaran pun melaksanakan giat pembubaran ini. Bahkan setiap anggota Babinkamtibmas pun melaksanakan hal yang sama kepada warga yang berkumpul tanpa tujuan penting agar membubarkan diri. “Dari tiap anggota juga telah melaksanakan pembubaran,” jelasnya.

Sebelumnya juga dilaksanakan imbauan keliling agar masyarakat tidak berkumpul. Itu menyasar setiap keramaian masyarakat, hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri warga yang masih berkumpul agar membubarkan diri.

Baca Juga :  Reforma Agraria Upaya Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan di Bulungan

Kegiatan ini juga melibatkan Personel Polda Kaltara dalam membubarkan kegiatan nongkrong yang dilakukan warga di luar rumah. Sehingga sejumlah kerumunan warga diminta pulang untuk pencegahan.(*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *