Pemkab KTT Tutup Jalur Masuk dari Tarakan dan Bulungan

TANA TIDUNG – Pemkab KTT bergerak cepat  setelah 2 warga Tarakan dan Tanjung Selor dinyatakan positif Covid-19, Jumat 27 Maret 2020.

Langkah yang diambil Pemkab KTT yakni menutup sementara Pelabuhan Tidung Pala mulai Sabtu 28 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1547 votes

Hal tersebut atas pertimbangan Bupati Tana Tidung, Dr. H. Undunsyah dan segenap jajaran yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tana Tidung.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Langkah sigap dari Bupati KTT itu banyak diapresiasi oleh warga KTT, karena menurut warga hal tersebut cukup penting untuk keselamatan.

Hingga sekarang keputusan tersebut menghasilkan imbauan agar pelajar, karyawan perusahaan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) baik eslon maupun staf, tidak boleh berpergian ke Tarakan, Bulungan dan daerah lain yang dinyatakan sebagai zona merah.

Apabila ASN melakukan perjalanan ke daerah tersebut, maka tidak boleh kembali hingga Indonesia dinyatakan aman dari corona atau covid-19.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Selain itu, Pemerintah KTT menginstruksikan Dinas Kesehatan agar mendekteksi pelajar baik mahasiswa maupun siswa yang datang dari Tarakan, Bulungan maupun daerah zona merah lainnya, agar melaporkan kepada hotline atau gugus tugas percepatan penanganan covid-19 KTT.

Kabar mengenai ditutupnya pelabuhan speedboat yang ada di KTT terhitung Sabtu 28 Maret 2020 dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan melalui Kepala Bidang Perhubungan, Reni Angraeni.

“Iya benar, untuk batas waktu belum tau sampai kapan. Dan kalaupun ada speedboat yang datang penumpangnya langsung masuk kategori ODP dan isolasi mandiri,” ungkap Reni.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Selain pelabuhan speedboat, jalur darat pun dijaga ketat oleh tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 KTT. Pos tersebut berada di Desa Kujau dan Desa Belaian Ari untuk mengecek suhu tubuh orang yang datang.

Jika suhu tubuh di atas 37 derajat maka akan ditangani untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (*)

Reporter : Herdiyanto Aldino Bachri
Editor      : Nicky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Langkah antisipasi yang cepat dan tepat yg dilakukan oleh Pemkab KTT patut dicontoh oleh Pemkab dan Pemkot yg lain.

  2. Semua Allah SWT yg berkehendak. Sekrng harus bener bener jaga diri masing masing dan banyak banyak ikhtiar.