Samarinda – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Provinsi Kalimantan bertambah satu orang, berdasarkan update Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (26/3).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak kepada media di Samarinda, menjelaskan penambahan satu kasus PDP tersebut terjadi di wilayan Kutai Kartanegara.
“Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta dan Bogor, gejala yang dialami berupa demam, batuk, sakit tenggorokan, menggigil, sakit kepala, lemah, mual, muntah dan diare,” kata Andi M Ishak.
Meski demikian dikatakan Andi Ishak, saat ini kondisi pasien cukup stabil dan dalam penanganan di RSUD Abdul Wahab Syahranie, Samarinda.
“Dengan adanya tambahan satu kasus tersebut total PDP di Kaltim sebanyak 65 kasus, dan 31 kasus dinyatakan negatif, 11 positif dan 23 lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium,” jelasnya.
Andi Ishak menjelaskan hasil negatif per 26 Maret 2020 sebanyak 5 kasus berasal dari, Kota Bontang sebanyak 1 orang merupakan bagian dari kluster KPU yang sebelumnya dirawat di RS Taman Husada Bontang
Samarinda sebanyak 3 orang merupakan bagian dari Kluster KPU yang sebelumnya dirawat di RS Abdul Wahab Syahranie, Samarinda
Samarinda sebanyak 1 Kasus merupakan pelaku perjalanan yang ditetapkan sebagai PDP sebelumnya dengan riwayat perjalanan dari Jakarta dan Bogor.(ant)