Disdukcapil Buka Pelayanan Online Via WhatsApp

NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan akan melakukan pelayanan secara online yang bisa dilakukan pemohon dari rumah. Hal ini untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Akhmad, S.IP M.Si mengatakan telah menyampaikan surat edaran Bupati Nunukan Nomor P 093 organisasi kepada camat se-Kabupaten Nunukan. Ini terkait penyesuaian jam kerja ASN dalam menghadapi merebaknya Covid-19 dan imbauan dari Dirjen Disdukcapil.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1969 votes

“Pelayanan kami itu bisa dilakukan secara online, akan tetapi masyarakat masih belum memahami itu. Makanya beberapa hari ini kami berikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran melui loket. Akan tetapi sesuai dengan jadwal jam khusus yang telah diberikan oleh Bupati,” kata Ahmad kepada benuanta.co.id, Kamis (26/3/2020)

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Selain itu, akan membatasi dalam memberikan pelayanan yaitu dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita untuk Senin-Kamis. Sedangkan hari Jumat pukul 09.00 Wita sampai 11.00 Wita. Sedangkan petugas akan pulang pukul 14.00 Wita. Ini berlaku sembari melihat perkembangan ke depan.

Pengurusan data kependudukan melalui online ini yakni dari WhatsApp yang sudah dilakukan simulasi. Sehingga apa yang masyarakat ingin daftarkan semuanya tetap bisa, cukup hanya melakukan pengiriman data dokumen yang dibutuhkan melalui nomor WhatsApp yang telah ditentukan per wilayah.

Baca Juga :  Bea Cukai Nunukan Sebut Ekspor Minyak Kemiri ke Malaysia Tidak Dikenakan Cukai

“Masyarakat sebenarnya melalui online ini sangat dimudahkan dan tidak perlu antre berdesakan. Cukup di rumah dengan ketentuan syarat yang telah dipenuhi, lalu dikirim ke WhatsApp. Sehingga tim pun akan melakukan verifikasi data yang telah dikirim untuk diproses. Data tersebut juga bisa dicetak sendiri oleh si pemohon,” jelasnya.

Program kedepannya Adminduk digital ini butuh peran masyarakat. Langkah tersebut diambil guna mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Nunukan.(*)

Baca Juga :  Ribuan Botol Minyak Kemiri Asal Indonesia Gagal Diselundupkan ke Malaysia

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *