Tekan Risiko Penyebaran Covid-19, Ini Langkah Pemkab Tana Tidung

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Tana Tidung (KTT) membentuk satuan gugus tugas Covid-19. Hal ini sejalan dengan surat edaran dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, yang juga dikeluarkan Bupati Tana Tidung, Dr. H. Undunsyah.

Gugus tugas Covid-19 KTT ini diketuai Sekda KTT, Said Agil. Pada tahap awal pembentukannya, gugus tugas Covid-19 KTT gencar melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada warga KTT. Menurut Said Agil, ada 18 langkah yang akan dilakukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

“Ada 18 langkah yang kita ambil, contohnya kegiatan yang membuat orang berkumpul kita tiadakan, cek setiap orang yang datang dan keluar, kita bangun pos-pos di perbatasan dan pelabuhan speedboat yang ada,” terang Said Agil.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Kata dia, pengecekan yang dilakukan hanya pengecekan suhu tubuh. Jika ada terindikasi orang tersebut akan diungsikan terlebih dahulu dan pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan KTT.

Sedangkan kegiatan belajar di sekolah telah diliburkan terhitung sejak 23 Maret 2020 untuk menunggu perkembangan hingga 14 hari ke depan. Sedangkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah belum ditentukan walaupun telah ada edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) .

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Kalau untuk kantor akan ditentukan setelah rapat dan kajian terlebih dahulu, karena jumlah penduduk dan letak geografis kita berbeda dengan kabupaten lain,” jelasnya.

Pemerintah KTT telah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap orang yang terindikasi, namun dinas kesehatan memiliki beberapa kendala berupa kurangnya fasilitas kesehatan seperti Alat Pelindung Diri (APD).

“Karena keterbatasan kita ini, kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi yang mana yang harus dirujuk ke Bulungan dan yang mana yang harus dirujuk ke Tarakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Masa tugas gugus tugas Covid-19 sendiri akan menunggu arahan dari Pemprov Kaltara hingga 14 hari ke depan. (*)

Reporter : Herdiyanto Aldino Bachri

Editor      : Nicky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *