NUNUKAN – Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro langsung turun ke lapangan, melakukan upaya preventif untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan mendatangi tempat berkerumunnya masyarakat.
Terlihat dalam video yang berdurasi 3,45 menit yang tersebar di media sosial, salah satunya WhatsApp, tampak Kapolres Nunukan membubarkan kerumunan masyarakat yang saat itu sedang bermain domino di salah satu rumah anggota DPRD Nunukan, yakni H. Dani Iskandar.
Ini untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri guna mencegah penularan Covid-19, di mana tempat perkumpulan masyarakat setiap malam, termasuk siang hari ini.
“Ini akan saya lakukan secara masif dan kontinu terkait hal tersebut, untuk keselamatan masyarakat serta mohon kiranya stay at home. Jika tidak ada kepentingan mendesak sebagai upaya mencegah penularan Virus Covid-19,” kata Teguh, Selasa (24/3/2020).
Dikatakan Teguh, Polres berhak untuk membubarkan massa untuk mencegah penularan Covid-19 sesuai maklumat Kapolri. Ada ancaman pidana bila masyarakat tak mematuhi imbauan untuk tidak berkumpul.
Dengan konsekuensi, apapun dia katakan, akan tetap tegas dan persuasif humanis. Tugas kepolisian selaku pelindung, dan pengayom masyarakat guna terpeliharanya kamtibmas.
“Kami cinta masyarakat Kabupaten Nunukan, supaya sehat semua. Makanya kami mengimbau agar masyarakat mematuhi dan membantu pemerintah,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin