Kapolda Minta Jangan Anggap Enteng Virus Corona

TAK INDAHKAN MAKLUMAT KAPOLRI, PENJARA 1 TAHUN MENANTI

TANJUNG SELOR – Setelah Maklumat Kapolri diedarkan, Polda Kaltara meminta masyarakat agar mematuhi imbauan tersebut. Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Drs. Indrajit SH mengatakan, masyarakat harus disiplin dan mendengar, karena jika tidak bisa berakibat fatal.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1954 votes

“Jangan main-main dengan virus Corona, jangan anggap enteng. Masyarakat harus disiplin,” ungkap Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit kepada benuanta.co.id, Selasa 24 Maret 2020.

Baca Juga :  Alat Tangkap Mini Trawl, DKP Kaltara: Sesuaikan Zona Penangkapan

Jika ada petugas datang mengingatkan agar tidak berkumpul agar dipatuhi. Kebaikan inipun untuk masyarakat banyak, jika satu bisa menerapkan, maka yang lain dapat terhindar virus berbahaya itu.

“Kalau di kerumunan kali ini dihindari, jangan bersalaman dan bersentuhan. Jadi bukan tugas kita saja tapi semua orang,” jelasnya.

Dirinya pun telah menginstruksikan jika ada keramaian seperti yang dipaparkan dalam Maklumat Kapolri itu, Polda Kaltara tak akan segan untuk membubarkannya. Bahkan, kata Jenderal bintang satu ini, akan ada pidana bagi yang melawan petugas.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kabinda Kaltara Beberkan Potensi Besar Hoaks

“Polda Kaltara tidak akan berikan izin keramaian. Bagi yang melawan perintah dan tugas kepolisian itu dapat dipenjara selama setahun,” tegasnya.

“Ini tujuannya baik, supaya tidak menyebar virus Coronanya. Sekarang dalam kondisi tidak normal situasinya,” sambung mantan Wakapolda Jateng ini.

Tapi dengan kondisi ini, masyarakat diminta tidak panik, tetap harus menjaga diri agar tidak terkena virus Corona dengan cara menjaga jarak. “Saya imbau agar sesering mungkin mencuci tangan, berjemur di cahaya matahari. Kalau disiplin begini maka Kaltara akan aman,” bebernya.

Baca Juga :  Alat Tangkap Mini Trawl, DKP Kaltara: Sesuaikan Zona Penangkapan

Indrajit mengatakan, dengan kondisi saat ini jangan sampai masyarakat Kaltara menjadi penyebar berita hoaks. Jika sampai pada masyarakat satu berita agar betul-betul disaring dan menanyakan sumbernya.

“Pasti akan saya tindak jika ada yang buat panik atau berbuat kekacauan. Tapi sementara ini kita belum monitor di Kaltara ada hoaks, anggota juga tengah memonitor di lapangan,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *