DPP Demokrat Instruksikan Gerakan Lawan Corona, Yansen TP: Kader Wajib Bantu Pemerintah

MALINAU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Patai Demokrat mengeluarkan seruan Gerakan Nasional Lawan Corona, melalui enam rekomendasi yang ditujukan kepada seluruh Fraksi PD DPR-RI, para Ketua DPD Partai Demokrat hingga DPC Partai Demokrat, melalui intruksi no : 01/III/2020.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kaltara, Dr. Yansen TP M.Si mengatakan, seruan itu dengan memperhatikan dan menpertimbangkan semakin meluasnya wabah corona virus disease 2019 (Covid 19) yang ditetapkan sebagai pandemik global oleh WHO atau organisasi kesehatan dunia pada tanggal 11 Maret 2020 lalu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1591 votes

Yansen menjelaskan, dengan timbulnya fenomena itu, maka Partai Demokrat memandang perlunya dilakukan Gerakan Nasional Lawan Corona secara intensif, masif dan terkoordinasi. Gerakan ini merupakan bagian dari implementasi 6 rekomendasi Partai Demokrat pada tanggal 20 Maret 2020 lalu, yang ditujukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani meluasnya wabah covid-19.

“Sebagai tanggung jawab bersama, memperhatikan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat, lebih persoalan menimpa rakyat Indonesia, sebagai kader wajib melanjutkan imbauan Ketum  Demokrat ini. Kepada seluruh kader Demokrat Kaltara, wajib turut membantu pemerintah dalam mempercepat terputusnya mata rantai corona,” terang Dr. Yansen TP kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Baznas Kaltara Siapkan 18 Ton Beras untuk Mustahik

Sepuluh poin yang diserukan DPP Demokrat itu di antaranya;

PERTAMA, senantiasa menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun antiseptik atau pembersih tangan (hand sanitizer), membersihkan rumah dengan disinfektan, dan tindakan-tindakan sanitasi lain yang dianggap perlu. Menjaga daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan sehat dan vitamin, serta menjaga fisik dengan berolah raga dan istirahat yang teratur.

KEDUA, seluruh kader beserta keluarganya untuk tetap berada atau berkegiatan di rumah masing-masing, kecuali dalam keadaan darurat. Jika harus keluar rumah harus jaga jarak paling tidak 1 meter dari orang lain, serta menggunakan masker. Jika sedang batuk atau flu disiplin akan melakukan karantina mandiri.

KETIGA, kader yang mengalami gangguan kesehatan seperti demam, gangguan pernafasan dan sebagainya, terutama bagi yang baru kembali dari daerah yang terlanda wabah atau yang merasa berinteraksi dengan orang yang positif covid-19, wajib melaporkan atau memeriksakan diri ke rumah sakit atau puskemas terdekat. Bila perlu lakukan isolasi diri selama 14 hari untuk menyakinkan keluarga atau lingkungan terdekat tidak terdampak oleh covid 19.

KEEMPAT, mengurangi kegiatan partai dan koordinasi dan komunikasi kerja-kerja politik melalui teleconference atau aplikasi berbasis internet, serta meniadakan pertemuan yang mengharuskan melakukan pertemuan fisik.

Baca Juga :  MUI Minta Aparat Tak Ragu Tindak THM yang Nekat Buka Selama Ramadan

KELIMA : Memastikan para kader partai, terutama yang menjadi Kepala Daerah dan Anggota Legislatif untuk melakukan aksi nyata dengan cara menghimpun dan mendistribusikan bantuan, dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan dirinya. Bantuan yang dimaksud ditujukan baik bagi para pekerja medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani pasien Corona, maupun bagi masyarakat yang paling membutuhkan di daerah masing-masing. Bantuan bisa dalam bentuk perlengkapan medis seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, Alat Perlindungan Diri (APD) maupun cairan disinfektan untuk ruang-ruang publik.

KEENAM : Khusus kepada Ketua Fraksi PD DPR-RI, agar membantu pemerintah untuk:

  1. Melakukan realokasi anggaran dan prioritas pembiayaan yang diperlukan dalam operasi penanggulangan Virus Corona, utamanya menambah kapasitas fasilitas kesehatan dan tenaga medis.
  2. Merumuskan dan menjalankan kebijakan (policy response) serta tindakan pemerintah untuk menanggulangi gejolak ekonomi yang serius saat ini.
  3. Melakukan kerjasama dengan negara lain, diantaranya untuk pengadaan alat kesehatan, khususnya test kit.

KETUJUH : Melaporkan kepada Ketua Umum atas pelaksanaan instruksi ini setiap hari secara berjenjang, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Para Ketua DPC melaporkan kepada Ketua DPD setiap pukul 18.00 WIB; selanjutnya para Ketua DPD melaporkan kepada Ketua Umum setiap pukul 19.00 WIB.
  2. Ketua Fraksi FPD DPR RI melaporkan kepada Ketua Umum setiap 19.00 WIB
Baca Juga :  Buntut Konten, Waria Luna Syantik Diputus Pidana Penjara 10 Bulan

KEDELAPAN : Mendokumentasikan semua kegiatan positif terkait Gerakan Nasional Demokrat Melawan Corona ini dengan baik serta mempublikasikannya secara luas baik melalui media massa (media cetak, media elektronik dan media online) maupun media sosial dalam rangka mengedukasi masyarakat luas serta menginspirasi aksi nyata bagi seluruh keluarga besar Partai Demokrat. Gunakan #DemokratLawanCorona sebagai penguat dan penyemangat gerakan nasional ini.

KESEMBILAN : Sampaikan ucapan terima kasih saya kepada seluruh kader dimanapun berada yang telah berusaha untuk membantu masyarakat dalam menanggulangi wabah Virus Corona. Teruslah berbuat yang terbaik sesuai dengan kemampuan kita. Ini adalah Perang Semesta, “Total War”. Untuk itu, kita harus bersatu dan saling membantu, mengerahkan segenap sumber daya yang kita miliki untuk melawan Corona.

KESEPULUH : Laksanakan Instruksi Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini dengan penuh tanggung jawab

Dr. Yansen TP berharap 10 instruksi yang diserukan ini agar dilakukan penuh tanggung jawab dan ikhlas dalam upanya menyelamatkan banyak nyawa. “Karena itu semua kader diharapkan bisa melaksanakannya dengan sepenuh hati. Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada, taat, dan disiplin melaksanakan instruksi pemerintah,” harapnya.(*)

 

Reporter : Ronny Meranda

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *