19 Kelurahan Di Surabaya Terpapar Kasus Positif COVID-19

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (DisKominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, di Surabaya, Selasa, mengatakan data kasus COVID-19 baru bisa dibuka setelah pihaknya mendapatkan pembaharuan data dari pihak Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada Senin (23/3) malam.”Biar kita bisa sama-sama waspada atas COVID-19,” katanya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

Adapun 19 kelurahan tersebut yakni Kelurahan Sidotopo (Kecamatan Semampir), Kelurahan Kenjeran (Kecamatan Bulak), Kelurahan Kedung Cowek (Kecamatan Bulak), Kelurahan Tambak Dukuh (Kecamatan Bubutan), Kelurahan Panjaringan Sari (Kecamatan Rungkut), Kelurahan Manyar Sabrangan (Kecamatan Mulyorejo), Kelurahan Menur (Kecamatan Sukolilo), Kelurahan Gunung Anyar (Kecamatan Gunung Anyar).

Baca Juga :  Gunung Ruang Erupsi Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi Tiga Kilometer

Selain itu, Kelurahan Babatan (Kecamatan Wiyung), Kelurahan Wiyung (Kecamatan Wiyung), Kelurahan Ngagel Rejo (Kecamatan Wonokromo), Kelurahan Sawunggaling (Kecamatan Wonokromo), Kelurahan Darmo (Kecamatan Wonokromo), Kelurahan Prada Kali Kendal (Kecamatan Dukuh Pakis), Kelurahan Dukung Kupang (Kecamatan Dukuh Pakis), Kelurahan Lontar (Kecamatan Sambikerep), Kelurahan Bangkingan (Kecamatan Lakarsantri), Kelurahan Putat Gede (Kecamatan Sukamanunggal) dan Kelurahan Simomulyo (Kecamatan Sukamanunggal).

Dari data tersebut diketahui ada dua warga dalam satu kelurahan yang dikonfirmasi positif COVID-19 yakni Kelurahaan Gunung Anyar (Kecamatan Gunung Anyar), Kelurahan Ngagel Rejo (Kecamatan Wonokromo), Kelurahan Prada Kali Kendal (Kecamatan Dukuh Pakis) dan kelurahan Simomulyo (Kecamatan Sukamanunggal) dua orang.

Baca Juga :  Bandara Sam Ratulangi Tutup Akibat Erupsi Gunung Ruang

Sedangkan secara keseluruhan terdapat 134 warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP), tujuh orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) serta 23 orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang tersebar di 28 kecamatan.

Hanya saja jumlah data pasien positif COVID-19 yang disampaikan Pemkot Surabaya itu berbeda dengan data Pemprov Jatim. Pemkot Surabaya menyebut ada sekitar 23 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 per tanggal 23 Maret 2020, sedangkan Pemprov Jatim menyampaikan ada 29 orang posotif COVID-19.

Mendapati hal itu, Fikser mengatakan bahwa data yang diterimanya itu sudah diolah dari Dinas Kesehatan Surabaya. Hanya saja jika masih ada selisih enam warga yang positisf COVID-19 itu dikarenakan masih dalam pemutakhiran data.

Baca Juga :  Presiden Nyatakan Sikap Deeskalasi RI Hadapi Konflik Timur Tengah

“Mungkin saja enam orang itu bukan warga Surabaya, tapi dirawat di rumah sakit di Surabaya,” ujarnya.

Selain itu, jika ada perubahan data, Satgas Pencegahan COVID-19 Surabaya akan memberikan update melalui laman milik Pemkot Surabaya itu. Fikser mengatakan jika ada perubahan data, pasti pihaknya akan memperbaharui datanya sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menyarankan agar peta sebaran COVID-19 di Surabaya bisa faktual, maka data pasien harus per domisili bukan per KTP kartu tanda penduduk (KTP).

“Biasanya masih ada beda alamat KTP dan domisili,” katanya.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *