Sosialisasikan Maklumat Kapolri, Polres  Gelar Pertemuan dengan FKUB Malinau

MALINAU – Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha SIK, SH. MH dan Dandim 0910/ Malinau, Letkol Infantri Nopid Arif menggelar pertemuan dengan pengurus FKUB.

Pertemuan itu dilakukan membahas pencegahan Covid-19 di Malinau. Kapolres Malinau di dampingi Dandim 0910/Malinau menyampaikan maklumat Kapolri di antaranya imbauan dan larangan untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak massa dalam waktu dekat.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

Sedangkan untuk kegiatan ibadah, Kapolres Malinau menyatakan tidak mencampuri soal itu dan menyarankan untuk mengikuti intruksi dari pengurus pusat dari masing-masing agama.

Para pengurua FKUB Malinau juga menyatakan persoalan Covid-19 merupakan persoalan yang serius yang harus benar-benar diperhatikan, dan perlu menjadi perhatian semua pihak termasuk para pengurus FKUB.

Para pengurus FKUB juga meminta kepada Kapolres Malinau dan Dandim 0910/ Malinau agar memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk, menjaga stabilitas keamanan di wilayah Malinau agar tetap aman dan tidak terjadi kepanikan.

Ditemui usai melakukan pertemuan dengan FKUB Malinau, Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha SIK, SH, MH mengatakan  pertemuan itu bagian dari upaya pihaknya untuk menyamakan presepsi antara pemerintah daerah, aparat, FKPD khususnya, masyarakat dan FKUB dalam menyikapi bagaimana bersama mencegah penyebaran virus corona khususnya di wilayah Malinau.

Kata dia, Pemda, TNI-Polri dan Kejaksaan bersinergi untuk bersama-sama melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Di antaranya melakukan kerja bakti, bersih-bersih serta menyediakan sarana dan prasarana tempat cuci tangan di masing-masing instansi.

“Itu beberapa hal tang telah kami lakukan,  namun akan terus kami lakukan hingga penyebaran virus corona di Indonesia ini tidak ada lagi,” sebutnya.

“Mengenai masih ditemukannya warga yang masih suka berkumpul, sesuai dengan amanat Kapolri ditegaskan meminimalisir terjadinya perkumpulan-perkumpulan massa. Kita sepakat, untuk perkumpulan massa yang tidak penting kami imbau untuk kembali ke rumah masing-masing,” paparnya.

Ia menambahkan, terkait kegiatan peribadahan di masing-masing agama dianjurkan untuk mengikuti anjuran dan imbauan dari organisasi keagamaan pusat masing-masing.

Seperti agama Islam sudah dikeluarkan fatwa MUI, begitu juga agama Nasrani, Hindu dan Budha tentu juga sudah ada imbauan dari pengurus pusat.

“Silahkan untuk mengikuti imbuan itu, kami tidak mencampuri. Kami hanya meminta agar masing-masing tokoh agama bisa menyampaikan ke masing-masing jamaah atau jemaatnya untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Malinau serta membantu pihak aparat untuk memberikan informasi yang tepat,” tutupnya. (*)

Reporter : Ronny Meranda
Editor : Nicky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *