Positif Covid-19, Kepala KPP Tarakan Tak Pernah Kembali ke Tarakan Sejak 2 Pekan Lalu

TARAKAN – Melalui Press Release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Senin (23/03/2020), Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes menyatakan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Tarakan terinfeksi covid-19 di Jakarta.

“Diduga yang bersangkutan melakukan kontak dengan saudara kandung yang selanjutnya diketahui terinfeksi di RS pada saat cuti di Jakarta sekitar 2 minggu yang lalu,” terangnya.

“Karena dinyatakan positif Covid-19, yang bersangkutan lanjut menjalani perawatan di Jakarta hingga saat ini dan tidak kembali ke Tarakan,” ujarnya saat di wawancarai, Senin 23 Maret 2020.

Baca Juga :  Arus Balik Padati Dermaga Pelabuhan Tengkayu I Tarakan 

Baca Juga: Kepala Kantor Pajak Tarakan Positif Covid-19, Diduga Terinfeksi di Jakarta

Selain itu, penutupan layanan tatap muka di kantor pajak sejak 16 Maret 2020 lalu merupakan kebijakan nasional yang berlaku untuk seluruh kantor pajak di Indonesia sebagai bagian dari pencegahan penyebaran Covid19.

“Penutupan layanan di KPP Tarakan tidak terkait langsung dengan informasi terinfeksinya salah satu pejabat KPP Tarakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Libur Lebaran 2024 Telah Usai, Pj Wali Kota Sidak Pegawai Pemkot di Hari Pertama Kerja

Tìm Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kota Tarakan sudah menindaklanjuti laporan kasus konfirmasi Covid-19 di KPP.

Sudah dilakukan pendataan dan screening bagi pegawai serta dilakukan pelacakan kontak tracing selama di Tarakan.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *