Mahfud: RT-RW Penting Dilibatkan Tangkal Corona

Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan pentingnya rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dilibatkan dalam langkah mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan masing-masing.

“Penting dilibatkan. Oleh sebab itu, diputuskan agar pemerintah daerah mempunyai pemahaman dan sikap yang sama terhadap itu,” kata Mahfud melalui video pressconference kepada media, di Jakarta, Senin.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

Menurut dia, ada beberapa daerah yang tercatat memiliki kasus Corona cukup tinggi, seperti Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sebagainya sehingga harus memiliki pemahaman sama terkait pencegahan Corona.

Baca Juga :  Presiden Nyatakan Sikap Deeskalasi RI Hadapi Konflik Timur Tengah

Namun, kata dia, di daerah-daerah lain yang tingkat penyebaran virus Corona masih relatif sedikit tidak boleh abai dan menyepelekan langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

“Agar pemda tahu bahwa ini serangan yang bisa membesar meski daerahnya sekarang belum terserang secara masif, tetapi bisa saja suatu saat akan membesar serangan-serangan ke daerah itu,” katanya.

Baca Juga :  Bandara Sam Ratulangi Tutup Akibat Erupsi Gunung Ruang

Tentu kalau menyangkut peran kepala daerah, kata Mahfud, jajaran RT, RW, lurah, camat dan sebagainya harus digerakkan semuanya secara stimultan untuk memerangi virus Corona.

Diakuinya, sampai saat ini masih saja ada masyarakat yang tidak paham dengan kebijakan yang ditetapkan untuk pencegahan penyebaran virus Corona, yakni “physical distancing” atau menjaga jarak secara fisik.

Baca Juga :  BNPB: 1.585 Orang Warga Harus Dievakuasi Pasca-Erupsi Gunung Ruang

Oleh karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memutuskan agar TNI-Polri ikut turun tangan dibantu satuan polisi pamong praja (PP) di daerah untuk penerapan kebijakan tersebut.

“TNI dan Polri ikut turun tangan secara selektif dibantu oleh satpol PP di daerah-daerah untuk melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan orang yang membahayakan,” kata Mahfud.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *