Datang dari Daerah Terjangkit dan dari Malaysia, Ditetapkan Jadi ODP

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah membentuk tim inti dari tenaga medis yang sudah paham tentang penanganan masalah covid-19 untuk bertugas di Nunukan.

Selain itu ada juga tim pendukung yang terdiri dari aparat vertikal termasuk dari OPD yang ada di Kabupaten Nunukan, TNI-Polri, Imigrasi, Bea Cukai dan dari Pemkab Nunukan dan instansi lainnya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1956 votes

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus S.IP mengatakan, dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Nunukan, akan dilakukan pengawasan di pintu keluar dan masuk yang dengan melakukan screening setiap orang. Baik dari Malaysia maupun Indonesia.

Baca Juga :  Pelabuhan Sei Jepun Dipadati Penumpang Berwisata ke Sebatik

“Sedangkan orang yang melakukan dinas luar atau berkunjung dan kembali ke Nunukan itu akan kita pantau yang nanti masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP),” Kata Serfianus, kepada benuanta.co.id, jumat (20/3/2020).

Lanjutnya, orang yang masuk dalam ODP ini adalah orang yang berpergian di daerah atau negara yang tertular Covid-19. Sehingga ditetapkan menjadi ODP. “Sebagai daerah perbatasan memang kita dilematis, apa lagi kita sebagai pelabuhan internasional maupun nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran Rawan Perlintasan PMI Ilegal di Nunukan

Serfianus menyampaikan, orang yang datang ke Nunukan dari luar daerah seperti Sulawesi, atau dari Tawau Malaysia menuju Nunukan, semua masuk dalam ODP.

“Kita juga sudah menyiapkan alat kebutuhan untuk pelindung diri dalam masa pemesanan yang tidak terlalu lama akan sudah tiba di Nunukan. Alat-alat lainya masih banyak kekurangan, namun kita masih dalam fokus dalam pencegahan,” ujarnya. (*)

Baca Juga :  Libur Lebaran, SAE Lanuka Jadi Tempat Favorit Warga Nunukan 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *