YUDHI: SEHARUSNYA DPRD MENDENGAR ASPIRASI RAKYAT, BUKAN MENUDING
TARAKAN – Adanya statement dari anggota DPRD Provinsi Kaltara terkait aksi solidaritas mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tarakan di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara langsung menjadi pembicaraan publik.
Permasalahan ini berawal dari salah satu anggota DPRD Provinsi Kaltara, Syarwani yang mengatakan aksi yang dilakukan PC PMII Tarakan jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan politik maupun perusahaan media.
Menanggapi hal itu, Koordinator Aliansi Garuda Yudhi Hamdhany mengatakan, aksi solidaritas yang dilakukan merupakan murni dari mahasiswa untuk memberantas korupsi. Apalagi kasus korupsi memang merupakan permasalahan nasional.
“Saya pikir adik-adik mahasiswa ini merupakan kegiatan untuk melakukan transparansi dari BPK. Yah itu wajar saja, hingga meminta data kepada BPK,” ungkap Yudhi kepada benuanta.co.id, kamis (19/3/2020).
Persoalan ini, membuat dirinya sangat kecewa terhadap oknum anggota DPRD yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan karena ada kepentingan. Katanya, seharusnya sebagai anggota DPRD dapat mendengar persoalan ini sebagai perwakilan rakyat.
“Saya kecewa, sebagai wakil masyarakat malah menuding adik-adik mahasiswa terkait adanya kepentingan politik,” tuturnya.
Menurut Yudhi, seharusnya anggota DPRD tidak boleh mengatakan hal seperti itu. Lantaran anggota DPRD diketahui merupakan publik figur yang harus bisa melakukan tugasnya sebagai badan pengawas dan mendengar aspirasi masyarakat.
“Kalau seperti ini ‘kan sama saja oknum DPRD ini menuding mahasiswa atas aksinya. Seharusnya tidak boleh, hingga mengatakan ada kepentingan. Hal ini kan bisa menjadi konsumsi publik dan bisa meresahkan masyarakat nantinya,” bebernya.
Terlebih lagi, dikatakan Yudhi, aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk transparansi anggaran Humas Pemprov yang diaudit BPK. Perihal ini seharusnya dilihat dulu persoalan yang diangkat. “Jangan sampai masih belum tahu permasalahnnya malah langsung mengeluarkan kata-kata seperti itu,” ujarnya.
Sementara, pengamat media Kaltara sekaligus anggota Pemuda Muhammadiyah Provinsi Kaltara, Fajar Mentari S.Pd menyebutkan, tindakan salah satu anggota DPRD itu merupakan tindakan yang kurang etis sebagai wakil rakyat.
“Saya berkomentar karena saya kecewa kepada oknum tersebut. Karena sebagai anggota dewan tidak boleh melakukan tindakan seperti itu,” ungkap Fajar.
Apalagi, kegiatan ini merupakan tindakan dari lembaga kampus yang menjadi salah satu kontrol sosial. Menurut fajar, kata-kata yang dikeluarkan oleh anggota DPRD tersebut, merupakan bentuk tudingan terhadap kegiatan lembaga mahasiswa.
“Apa yang disampaikan merupakan hal murni sebagai mahasiswa yang turut mengawal roda pemerintahan. Harusnya wakil rakyat lebih objektif menyikapi ini. Tidak lantas diseret-seret ke politik praktik,” tuturnya.
“Main tuduh sembarangan kepada lembaga mahasiswa, saya harap oknum anggota DPRD bisa klasifikasi terkait persoalan ini,” imbuhnya.
Menurutnya, seharusnya DPRD tanggap dan mengajak semua yang bersangkutan untuk duduk bersama membahas tuntutannya. Sebab tugas dan peran DPRD di sini sangat penting.
“Seharusnya jangan seperti itu, aspirasi mahasiswa ini harusnya ditampung lah, diajak duduk bersama sambil dicarikan solusi, jangan sampai di tuding seperti itu,” pungkasnya.(*)
Reporter: Rico Jeferson
Editor: M. Yanudin