Statement Syarwani Dianggap Lecehkan Lembaga Kemahasiswaan

Oleh: Fajar Mentari, S.Pd
(Pengurus ILUNI UBT dan Pemuda Muhammadiyah Provinsi Kaltara)

STATEMENT yang dikeluarkan oleh anggota DPRD Kaltara, Syarwani terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan PC PMII di BPK Kaltara menuntut LKPD Biro Humas dan Protokol Pemprov Kaltara, sangat disayangkan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Menurut saya itu sangat sensitif untuk lepas publis, dan secara etika tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat. Komentar beliau ini sudah merendahkan nilai mahasiswa dan prinsip-prinsip ideal yang terkandung dalam tubuh mahasiswa secara kelembagaan. Jika pun mau bicara pada wilayah itu, maka harus berdasarkan datanya, bukan berdasarkan katanya.

Saya no comment bicara pada wilayah anggaran Humas dengan angka sekian. Selama ini saya hanya mengikuti, menyimak dan mengamati. Tapi kali ini saya ikut angkat bicara karena kecewa dengan pernyataan seorang wakil rakyat yang tidak bijak menyikapi hal ini. Tidak sepatutnya ia berkomentar demikian.

Mestinya ini dinilai lebih objektif dan komprehensif sebagai perkara yang lumrah dan normatif. Sebab setiap daerah tentu pada prinsipnya ingin bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepostisme (KKN). Dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam hal ini sebagai salah satu lembaga eksternal kemahasiswaan turut berpartisipasi mengambil perannya dalam kontrol sosial masyarakat dan pemerintah.

Jadi ini bukan soal yang baru dan tabu, melainkan perkara yang lumrah dan normatif bila lembaga kemahasiswaan ikut mengawasi, mengontrol dan mengawal kinerja roda pemerintahan. Lalu mengapa harus muncul statement begitu meskipun itu hanya dugaan, tetapi secara kode etik itu tidak dibenarkan, karena itu terlalu sensitif.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

Jika memang hal ini di satu sisi sudah dianggap ideal dan di sisi lain diindikasikan adanya temuan, mestinya disikapi santai saja, ajak pihak-pihak tersebut untuk duduk bersama dan membuka hidangan apa yang menjadi tuntutan mereka. Toh tuntutan mereka sederhana kok. Mereka hanya minta ditransparansikan data terkait audit secara prosedur dan mekanisme penggunaan anggarannya.

Kalau sudah ideal, ya ayo dibuka dong, bahkan bila perlu dibukakan berapa media dan media apa saja yang dikontrak oleh Pemrov, berkantor di mana mereka beralamat, beserta berapa rupiah nilai kontrak masing-masing media. Kalau memang ada, apa susahnya sih dibuka, kalau tidak ada ya bilang tidak ada. Sederhana kan!

Lagi pun perlu digarisbawahi bahwa data yang mereka minta itu audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltara tahun 2017, 2018 dan 2019. Sementara ngomong-ngomong pak Syarwani ini kan baru saja menjabat di DPRD Provinsi, lalu mengapa beliau yang terkesan seperti kebakaran jenggot?

Jadi jika mau saling curiga dan tuduh menuduh, bagaimana jika dibalik, ada hubungan apa pak Syarwani dengan media yang dikontrak Pemprov Kaltara? Bagaimana jika dibalik bahwa statement beliau adalah representasi pemerintah sebagai juru bicaranya, bukan sebagai wakil rakyat? Bagaimana jika dibalik bahwa apa yang disampaikan salah satu anggota dewan yang terhormat itu ditunggangi kepentingan politik atau Pemprov?

Apa salahnya jika mereka juga curiga dan menduga, karena pun kebetulan kalau media yang bersangkutan (metro kaltara) ini kan salah satu media yang dikontrak oleh Pemprov Kaltara. Kan malah semakin tidak kondusif dan sehat bila semua mau dikait-kaitkan dengan politik.

Itu kan hak publik, jadi bila publik yang meminta ya dikasih dong. Bukan lain yang diminta, lain pula yang dikasih. Mereka meminta keterbukaan informasi kepada publik, lalu salahnya di mana dikait-kaitkan dan karena momentum Pilgub sehingga setiap hal mau digeneralisir dan digiring kepada persoalan politik. Bukankah statementnya itu justru sebaliknya beliaulah yang menggiringnya ke ranah politik.

Baca Juga :  Disnakertrans Tarakan Buka Posko Pengaduan Masalah THR

Ada dua pertanyaan yang muncul, ini media yang ditunggangi kepentingan politik atau politik yang ditunggangi kepentingan media? Apakah media yang dikontrak Pemprov itu mau meliput hal-hal yang bersinggungan dengan Pemprov itu sendiri demi menghindari dugaan-dugaan negatif seperti ini?

Tudingan dugaan ini saya anggap sebagai suatu penghinaan terhadap lembaga kemahasiswaan. Dalam hal ini tentu banyak pihak yang dilukainya, baik itu lembaga dan media yang bersangkutan, lembaga kemahasiswaan lain juga demikian, dan jujur saya sebagai alumni mahasiswa juga ikut merasakan kabar duka ini.

Sikap itu sangat menodai marwah mahasiswa, sudah melecehkan wadah kaum intelektual dan tentu dampaknya meresahkan serta berpotensi memancing gejolak luar dan liar.

Saya jadi prihatin dengan kondisi ini, di mana wakil rakyat tega menghakimi aspirasi mahasiswa tanpa referensi hukum yang jelas dan terukur. Saya jadi mempertanyakan keintelektualan beliau sebagai alumni mahasiswa, ditambah lagi beliau adalah Ketua Ikatan Alumni PMII Kaltara, dan sekaligus sebagai wakil rakyat yang berbicara menggunakan dasar katanya, bukan dasar datanya. Berbicara bukan berpatokan pada sumber ilmiah yang didukung data dan fakta. Hanya isu warung kopi (istilah).

Saya berharap bahwa sebaiknya permintaan adik-adik dari PMII ini disikapi lebih profesional. Meresponnya murni dalam kapasitas sebagai wakil rakyat, karena kapasitas senior dan seni politik tidak bisa dijadikan alasan untuk menghadang dan menghalangi publik untuk meminta haknya.

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

Maka dalam hal ini saya mengajak kepada semua untuk pandai membedakan antara menempatkan diri dan menyesuaikan diri. Contohnya seorang guru profesional boleh menempatkan diri jika dalam lingkungan jam sekolah, tetapi harus bisa menyesuaikan diri jika sudah di luar jam sekolah.

Tidak boleh bicara menduga-duga kalau konteksnya itu, karena selain sensitif, itu bukan diperuntukkan ke perseorangan, melainkan marwah lembaga kemahasiswaan. Tidak seyogyanya wakil rakyat berbicara seperti itu, mestinya wakil rakyat bisa lebih objektif, responsif dan lebih dewasa menyikapi perkara ini. Bisa menjadi penengah, mereka dibantu, diakomodir, dan dimediasi.

Mungkin lebih bijak dan elegan jika yang disampaikan misalnya jangan sampai aksi yang dilakukan adik-adik PMII ini dimanfaatkan oleh kelompok politik, meskipun sebenarnya itu urusan yang terpisah.

Bisa dibayangkan jika dana Rp 50 M dikatakan masih ideal, berarti perbulan Rp 4.2 M, perhari kurang lebih Rp 140 juta. Patutkah di tengah masyarakat yang berteriak lantaran keterpurukan ekonomi, lalu dana Humas menelan angka sekian. Jadi wajarlah mereka bertanya.

Jabar, Jatim, Sulsel dan provinsi lainnya tidak bisa dijadikan referensi pembanding, wajar saja jika mereka lebih tinggi anggarannya, sebab di samping luas georafis yang berbeda jauh, kepadatan jumlah penduduknya juga jauh. Jangan sampai kebutuhan pemberitaan yang luas itu menjadi alasan untuk mendapatkan perhatian pusat, dan agar menarik investor, maka pendampingan gubernur yang mobilitasnya sangat tinggi dianggap hanyalah testimoni yang asal-asalan sehingga membuat kita sebagai rakyat akhirnya berpikir ngapain kewajiban bayar pajak dan lain sebagainya jika uang tersebut hanya digunakan untuk hal-hal yang mubazir karena tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *