Sukseskan Pemilu, Pemkab Bentuk Deks Pilkada

NUNUKAN – Menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara, serta bupati dan wakil bupati Nunukan, Pemerintah Kaupaten Nunukan telah menyelenggarakan rapat perdana desk pemilu 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Serfianus, SIP M.Si mengatakan, rapat perdana desk pilkada 2020 ini guna terlaksananya pilkada di Kaltara yang aman, lancar dan damai.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1986 votes

“Kita akan membentuk desk pilkada, yang mana tugasnya memantau, menyosialisasikan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Serfianus kepada benuanta.co.id, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Desk pilkada ini salah satu tugasnya untuk mencari solusi ketika ada permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Desk Pilkada ini diketuai oleh sekda, dengan anggota dari pihak kepolisian, kejaksaan, dan OPD terkait yang ada di Nunukan. “Kita juga sudah melakukan rapat desk, dan menyiapkan segala sesuatu terkait dengan tugas-tugas desk pilkada,” jelasnya.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Lanjut Serfianus, setalah terbentuknya tim Desk Pilkada, akan dijadwal bersama dengan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan sosialisasi. Tim ini nantinya juga akan secara kontinu melaporkan setiap saat perkembangan situasi, termasuk logistik dan kesiapan di Kabupaten Nunukan dalam mendukung suksesnya pilkada 2020.

Sebelumnya Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan telah melakukan ngobrol bareng bersama masyarakat dan tokoh masyarakat maupun pemuda pemudi di Nunukan. Itu dalam rangka memberikan edukasi tentang politik kepada masyarakat maupun tokoh yang ada di Nunukan.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

“Dalam ngobrol bareng itu, terfokus pada pembahasan pelaporan pelanggaran Pilkada 2020. Selain masyarakat, ada juga komunitas, ASN yang mempunyai hak pilih. Saya sudah tegaskan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, ASN diminta untuk netrali dalam pelaksanaan pesta demokrasi,” tutupnya.(*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *