Musrenbang Kecamatan Sesayap, Harus Perhatikan Skala Prioritas

TANA TIDUNG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sesayap telah dilakukan tanggal 3 Maret 2020, dan dibuka oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Markus,SE.

Selain itu, Musrenbang Kecamatan Sesayap ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi 3 DPRD Tana Tidung Hanafi SE, Sekretaris Daerah Said Agil, Camat Sesayap Jamli, sejumah OPD, kepala desa, BPD, BPS, tokoh-tokoh masyarakat, Kapolsek Sesayap dan Danramil Sesayap.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2015 votes

Dalam kesempatan itu, Markus menyampaikan, apa yang diajukan oleh desa akan diakomodir dan dibawa ke Musrenbang Kabupaten. Namun, kata dia, kemampuan keuangan daerah harus diketahui, tidak semua usulan akan disetujui.

“Kita harus memperhatikan skala prioritas, sesuai agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahunan, sesuai dengan penjabaran agenda, visi dan misi, program kepala daerah, yang berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional,” kata Markus.

Usulan-usulan serta program yang dipresentasikan oleh seluruh desa kemudian ditampung oleh masing-masing OPD yang bersangkutan.

Dalam Musrenbang tersebut, berkesempatan juga memberikan tanggapan adalah Ketua Komisi 3 DPRD Tana Tidung, Hanafi SE. Dikatakannya, sebagai perwakilan dari masyarakat KTT, dirinya akan berjuang dan mengawal kegiatan-kegiatan desa tersebut ke Musrenbang Kabupaten.

“Saya akan berjuang dan mengawal, namun yang perlu diperhatikan ialah tidak semua kegiatan akan diterima. Karena kita harus memperhatikan skala prioritas, data administrasi dan teknis di lapangan. Misalnya, apakah lahan yang dibangun tidak bermasalah, dan terakhir apakah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” papar Hanafi.(*)

 

Reporter : Herdiyanto Aldino Bachri

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *