Cegah Corona dan Awasi WNA, Imigrasi Tarakan Gelar Rapat Timpora di Malinau

MALINAU – Meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, serta mengantisipasi penyebaran virus corona, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan gelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora), di Ruang Pertemuan Mahkota Hotel, rabu pagi.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten II Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Malinau, Drs. H. Edy Marwan, M.Si yang dihadiri sejumlah instansi terkait. Seperti Dinas Kesehatan Malinau, Kecamatan, Kejari Malinau, Polres Malinau, Kodim 0901 Malinau, dan Kantor Tenaga Kerja Pemkab Malinau.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Dalam pelaksanaan rapat Timpora ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan juga mensosialisasikan mengenai Permenkumham No 03 Tahun 2020 mengenai penghentian sementara, bebas visa kunjungan, visa dan pemberian ijin tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

Ditemui di sela-sela Rapat Timpora, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Perdemuan Sebayang mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk memperkuat komunikasi seluruh pihak terkait pengawasan orang asing dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona.

Mengingat Malinau merupakan gerbang perbatasan internasional dengan negara tetangga, yakni Malaysia. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan mencoba untuk mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak, yang bisa menjadi rekomendasi untuk Imigrasi Kelas II TPI Tarakan untuk mempersiapkan langkah selanjutnya.

“Virus corona ini sudah menyebar di 24 negara di dunia. Kami belum tahu, apakah negara tetangga kita Malaysia, Singapura dan Philipina sudah terpapar juga. Namun kalau mewabah belum ada informasi yang diterima secara internasional. Karena kegiatan ini adalah upaya kami di tingkat Timpora se-Kabupaten Malinau mencoba melakukan pemetaan terutama warga negara Tiongkok,” jelas Perdemuan.

Perdemuan menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya tidak ada WNA Tiongkok yang tercatat sebagai tenaga kerja asing di Wilayah Kabupaten Malinau. Namun untuk kunjungan wisata,  atau datang melakukan supervisi kesejumlah perusahaan di Kabupaten Malinau yang perlu di waspadai.

“Karena itu di kegiatan ini sebagai wadah kita untuk bersinergi, semua steakholder yang ada di keanggotaan timpora ini untuk melakukan pencegahan dan proteksi dini mewabahnya virus di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Malinau,” tutup Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan ini. (*)

 

Reporter : Ronny Meranda

Editor : Nicky Saputra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *